3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Sosok Hakim Yohanes Priyana yang Tolak Kasasi Zarof Ricar eks Pejabat MA di Kasus Ronald Tannur
Inilah sosok Yohanes Priyana, yang menolak kasasi Zarof Ricar dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Ringkasan Berita:
- MA menolak kasasi Zarof Ricar di kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur, terdakwa pembunuh Dini Sera Afriyanti.
- Ketiga hakim itu adalah Yohanes Priyana sebagai ketua, dengan hakim anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono.
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Yohanes Priyana, yang menolak kasasi Zarof Ricar dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur, terdakwa pembunuh Dini Sera Afriyanti.
Tiga hakim MA menolak kasasi Zarof Ricar yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025) silam.
Ketiga hakim itu adalah Yohanes Priyana sebagai ketua, dengan hakim anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono.
“Amar putusan: Tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa."
Begitu bunyi salinan putusan, Rabu (12/11/2025).
Dengan demikian, hukuman Zarof Ricar tetap 18 tahun penjara sesuai putusan tingkat banding.
Nasib Zarof Ricar
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan segera mengeksekusi Zarof Ricar setelah MA menolak kasasi yang dia ajukan terkait vonis 18 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan hanya tinggal menunggu salinan putusan kasasi turun untuk menindaklanjuti proses eksekusi.
“Yang jelas JPU Kejari Jakarta Selatan akan segera melaksanakan eksekusi setelah mendapatkan salinan putusan kasasi," kata Anang dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Anang menjelaskan, putusan kasasi yang baru diterima hari ini berisi penolakan terhadap kasasi dari penuntut umum maupun dari pihak terdakwa
Dengan demikian, hukuman Zarof Ricar tetap 18 tahun, sama seperti putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca juga: Beda Sosok KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo yang Sama-sama Nyatakan Diri Sebagai Raja Keraton Solo
“Di mana perkara ini sebelumnya putus di Pengadilan Tipikor 16 tahun. Putus 18 tahun di PT (Pengadilan Tinggi). Putus 18 tahun di tingkat kasasi," ujar Anang.
"Kasasinya baru turun hari ini, isinya menolak kasasi PU dan terdakwa. Akan kita eksekusi begitu petikan putusan diterima," lanjutnya.
Siapa sosok Hakim Yohanes Priyana?
Sosok Hakim Yohanes Priyana
Zarof Ricar
Hakim Yohanes Priyana
Meaningful
Multiangle
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
kasus Ronald Tannur
Zarof Ricar Eks Pejabat MA
| Pengacara Dini Sera Angkat Bicara Soal Remisi Ronald Tannur : Bisa Saja Bayar Juga |
|
|---|
| Rekam Jejak Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Dituntut 7 Tahun Penjara karena Ronald Tannur |
|
|---|
| Nasib Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg yang Ditimbun di Rumah Usai Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Bui |
|
|---|
| Profil Hakim Rosihan Juhriah yang Vonis Zarof Ricar Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya |
|
|---|
| Rekam Jejak Hakim Rosihan Juhriah yang Menangis saat Vonis 16 Tahun Zarof Ricar eks Pejabat MA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosok-Hakim-Yohanes-Priyana-yang-Tolak-Kasasi-Zarof-Ricar-eks-Pejabat-MA-di-Kasus-Ronald-Tannur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.