Korupsi di PT Timah

Sumber Kekayaan Sandra Dewi yang Ngaku Punya Tabungan Rp 37,3 Miliar, Bantah dari Harvey Moeis

Ngotot sebut deposit Rp 37,3 M adalah tabungannya dan bukan dari Harvey Moeis, inilah sumber kekayaan Sandra Dewi.

kolase Tribunnews
Kolase foto Sandra Dewi. Inilah Sumber Kekayaan Sandra Dewi yang Ngotot Sebut Deposito Rp 37,3 M Tabungannya Bukan dari Harvey Moeis. 

SURYA.co.id - Ngotot sebut deposit Rp 37,3 M adalah tabungannya dan bukan dari Harvey Moeis, inilah sumber kekayaan Sandra Dewi.

Diketahui, Sandra Dewi dihadirkan menjadi saksi dalam sidang terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk pada Kamis (10/10/2024) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Adapun Sandra Dewi menjadi saksi atas tiga terdakwa yaitu suaminya, Harvey Moeis; Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta; dan Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Ardiansyah.

Dalam salah satu kesaksiannya, Sandra Dewi mengakui memiliki tabungan berupa deposito sebesar Rp33 miliar di salah satu bank swasta.

Adapun pernyataan ini menjawab konfirmasi dari ketua majelis hakim, Eko Aryanto terkait harta kekayaan yang dimiliki Sandra Dewi.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Sandra Dewi Kecipratan Uang Panas, Dikirim ke Asisten

"Terus ada deposito, ya. Rp33 miliar ini?" tanya hakim, melansir dari Tribunnews.

"Betul," jawab Sandra Dewi.

"Di Bank Mega?" tanya hakim lagi.

"Iya, Yang Mulia," timpal Sandra Dewi lagi.

Selanjutnya, hakim bertanya terkait sejak kapan Sandra Dewi memiliki deposito tersebut.

Lalu, Sandra Dewi menjawab bahwa dirinya menabung dalam bentuk deposito sejak tahun 2004 atau ketika memulai karier sebagai publik figur.

Dia juga menegaskan bahwa seluruh tabungan depositonya tersebut murni berasal dari penghasilannya selama menjadi publik figur.

Pernyataannya ini sekaligus menegaskan bahwa tabungannya itu tidak ada yang berasal dari pemberian Harvey Moeis atau aliran dana terkait perkara dugaan korupsi PT Timah.

"Jadi di rekening Bank Mega ini, 100 persen hasil keringat saya dari tahun 2004, Yang Mulia. Dan tidak pernah ada aliran dana atau transferan dari suami saya dan semua yang ada di sini (terdakwa)," jelasnya.

Kemudian, hakim juga mengonfirmasi kembali kepada Sandra Dewi terkait tabungan deposito sebesar Rp4,1 miliar di Bank CIMB Niaga.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved