3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Kekayaan 2 Hakim PN Surabaya Terdakwa Suap Vonis Bebas Ronald Tannur yang Minta Harta Dikembalikan

Segini harta kekayaan Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo, dua hakim PN Surabaya terdakwa kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang kembali disorot.

kolase tribunnews
Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo, 2 Hakim PN Surabaya Terdakwa Suap Vonis Bebas Ronald Tannur yang Minta Harta Dikembalikan. 

SURYA.co.id - Segini harta kekayaan Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo, dua hakim PN Surabaya terdakwa kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang kembali menjadi sorotan.

Diketahui, kedua hakim tersebut jadi sorotan lagi karena memohon agar harta bendanya dikembalikan.

Hal ini mereka ungkapkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (2/1/2025).

Erintuah Damanik meminta rekening atas namanya istri dan ponsel anaknya dikembalikan. 

Sementara Heru Handityo meminta meminta JPU mengembalikan safe deposit box, surat tanah hingga perhiasaan yang disita. 

Baca juga: Kelakuan 2 Hakim PN Surabaya Terdakwa Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Minta Harta Benda Dikembalikan

Erintuah Damanik beralasan rekening tersebut merupakan tabungan bersama dengan istrinya.

Tak hanya itu Ia juga menjelaskan uang yang ada di rekening tersebut akan digunakan untuk biaya pengobatan mertuanya yang sedang sakit.

"Mohon pak, supaya itu diserahkan soalnya habis sidang minggu depan istri saya pulang mau melihat mertua saya pak, (meminta) supaya uang itu dikembalikan dikelola oleh saudara saya," ucap Erintuah di ruang sidang.

Terkait hal ini, Erintuah juga menuturkan bahwa rekening yang telah disita penyidik tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang saat ini membelitnya.

"Saya mohon pak supaya boleh itu dikembalikan supaya nanti istri saya bisa mengembalikan ke saudara saya untuk mengelola itu untuk keperluan mertua saya," jelasnya.

Selain minta pengembalian rekening, Erintuah juga meminta agar Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso mengembalikan ponsel milik sang anak.

Dia mengatakan bahwa ponsel itu akan digunakan untuk keperluan anaknya yang berprofesi sebagai notaris.

"Anak saya sekarang sedang penempatan notaris pak, ada disitu nomor kode alfanya pak di dalam hp itu. Dan mohon juga kalau boleh diperkenankan supaya dikembalikan pak itu ke anak saya," katanya.

Baca juga: Rekam Jejak Hakim MA Soesilo Mau Bebaskan Ronald Tannur tapi Ditentang 2 Hakim Lain, Ketemu Makelar

Menyikapi hal tersebut, Hakim Teguh pun menyatakan akan mempertimbangkan permohonan dari Erintuah tersebut.

Hakim juga menyarankan agar terdakwa membuat permohonan tertulis terkait permintaannya tersebut.

"Nanti bapak silakan aja ajukan secara tertulis atau melalui penasihat hukumnya, nanti kami pertimbangkan, tembusannya juga ada ke Penuntut Umum ya," sebut Hakim.

Di bagian lain, permintaan Heru Hanindyo diucapkan saat mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum terima gratifikasi dari vonis bebas perkara Gregorius Ronald Tannur.

 “Bahwa yang berkaitan dengan SDB, safe deposit box, itu telah dilakukan penyitaan secara paksa oleh Jampidsus, yang mana tadi dalam eksepsi disebutkan adalah yang digunakan dalam dakwaan adalah uangnya saja,” kata Heru di persidangan.

 Ia melanjutkan di dalam SDB tersebut berisi peninggalan orang tua terdiri dari ijazah satu keluarga, kemudian surat-surat tanah hingga perhiasan orang tua.

“Yang sampai saat ini tidak tahu di mana rimbanya, dan kami pun setiap penggeledahan, berita acara penyitaan tidak diberikan kepada saya sebagai tersangka maupun terdakwa,” terangnya.

Kemudian ia memohon itu dikembalikan karena harta waris yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.

“Dan saya sebagai anak laki-laki, dan bersama dengan kakak saya bertanggung jawab terhadap keberadaan harta waris tersebut," kata Heru di persidangan. 

"Mohon penuntut umum untuk mengembalikan yang memang tidak digunakan dalam perkara ini, antara lain ijazah, surat tanah, dan perhiasan Yang Mulia,” jelasnya.

Lantas, seperti apa harta kekayaan kedua hakim tersebut?

  1. Erintuah Damanik

Melansir dari laman elhkpn, Erintuah Damanik memiliki tujuh bangunan dan tanah yang tersebar dari Semarang hingga Pontianak senilai Rp3,3 miliar.

Ia juga memiliki tiga kendaraan mobil merek Kijang Innova, Toyota Fortuner, dan Honda CRV serta satu motor Yamaha Sepeda Motor senilai Rp908,5 juta.

Catatan tersebut pada tahun 2020 tertulis kekayaan Erintuah mencapai Rp7,9 miliar.

Pada tahun 2022, harta kekayaan Erintuah naik drastis hingga Rp 8,05 miliar.

Kenaikan tersebut ada pada kas dan setara kasnya dari Rp720 juta menjadi Rp3,5 miliar.

Berikt rincian harta kekayaan Erintuah terbaru.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.140.000.000

1. Tanah Seluas 298 m2 di KAB / KOTA MERANGIN, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

2. Tanah Seluas 454 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

3. Tanah Seluas 11573 m2 di KAB / KOTA SIMALUNGUN, WARISAN Rp. 700.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 213 m2/150 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/118 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/180 m2 di KAB / KOTA MERANGIN, HASIL SENDIRI Rp. 190.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 781.000.000

1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

2. MOTOR, YAMAHA MIO Tahun 2014, HIBAH DENGAN AKTA Rp.6.000.000

3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER MINI BUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 375.000.000

4. MOBIL, HONDA CRV MINIBUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.325.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 634.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.500.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 8.055.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 8.055.000.000

2. Heru Hanindyo

Kolase foto Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.
Kolase foto Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul. (Istimewa/kolase)

Dalam LHKPN yang disampaikan 19 Januari 2024, Heru memunyai harta kekayaan sebesar Rp 6,7 miliar atau tepatnya Rp 6.716.586.892.

Rincian aset yang dimilikinya adalah 5 tanah dan bangunan, 2 kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Ini rincian harta kekayaan Heru Hanindyo dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.450.000.000

Tanah Seluas 282 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HIBAH TANPA AKTA Rp 840.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/103 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HIBAH TANPA AKTA Rp 1.470.000.000

Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR , HASIL SENDIRI Rp 525.000.000

Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.240.000.000

Tanah Seluas 220 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp 375.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 135.000.000

MOBIL, DAIHATSU TARUNA MINI BUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp 70.000.000

MOBIL, TOYOTA KIJANG MINI BUS Tahun 1997, HIBAH DENGAN AKTA Rp 65.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 151.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.980.586.892

F. HARTA LAINNYA    Rp 0

Sub Total    Rp 6.716.586.892

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 6.716.586.892.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved