Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar
Siasat Licik Andi Ibrahim Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Janjikan Untung Segini ke Pengedar
Inilah siasat licik Andi Ibrahim bos sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, agar bisnisnya mulus.
Andi Ibrahim pun mempraktikkan hasil tes UV pada uang palsu produksinya itu, ternyata timbul semua.
Setelah itu, Mubin diminta mengedarkan dengan perhitungan 1:3 dari Andi Ibrahim, lalu dilepas ke orang lain dengan hitungan 1:2.
Artinya dari Rp 1 juta, dia mendapat Rp 1,5 juta.
"Awalnya khawatir juga, karena faktor kebutuhan ya terpaksa saya ambil. Awalnya saya dikasih 1 juta. saya pakai untuk kebutuhan.
Pecahannya 100 ribu semua," katanya.
Hingga ditangkap, Mubin mengaku sudah mendapat sekira Rp 4 juta dari mengedarkan uang palsu tersebut.
Seperti diketahui, sindikat uang palsu ini terungkap berkat laporan dari petugas BRILink.
Kapolres Gowa AKPB Reonald Simanjuntak mengungkapkan, petugas ini mencurigai warga yang ingin membayarkan BRILink dengan menggunakan 5 lembar uang palsu pecahan 100 ribu.
Petugas ini lalu melaporkan hal itu ke Polsek Palangga, jajaran Polres Gowa, Sulawesi Selatan.
Selanjutnya Polsek Pallangga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gowa mengembangkan laporan itu, hingga akhirnya menemukan adanya pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin, Makassar.
Baca juga: Daftar Kebohongan Andi Ibrahim Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Pihak Rektorat Tak Berkutik
Polisi lalu menyita sejumlah alat, termasuk alat cetak di perpustakaan UIN Alauddin Makassar yang didatangkan dari China seharga Rp 600 juta.
Selain itu juga disita ribuan lembar pecahan 100 ribu yang dipalsukan serta sejumlah tinta yang harganya Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per jenis.
"Mereka juga sudah memesan tinta dari luar negeri yang harganya lebih dari Rp 20 juta per jenis, namun tidak bisa masuk karena dibanned bea cukai," terang AKBP Reonald dikutip dari tayangan Fakta TVOne pada Senin (30/12/2024).
Untuk membuat uang palsu ini, menurut Reonald, pelaku membutuhkan 11 kali proses pencetakan,
Dikatakan Reonald, meskipun sekilas mirip dan bisa tembus sinar UV, uang palsu yang dicetak sindikat pimpinan Annar Sampetoding dan Andi Ibrahim ini tidak sama.
Jika diraba akan kelihatan uang ini tidak kasar di bagian yang diperuntukkan bagi tuna netra.
Lalu, gambar penarinya buram dan nomor serinya tidak jelas.
Reonald akan menjerat para pelaku dengan Pasal 37 ayat 1,2 dan 3, dan pasal 36 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup.
sindikat uang palsu
Bos Sindikat Uang Palsu
Andi Ibrahim
Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
4 Kelakuan Annar Sampetoding Terdakwa Bos Uang Palsu UIN Makassar yang Perintah Wakapolsek Jaga Aset |
![]() |
---|
Sosok Eks Wakapolsek yang Sering Terima Uang Annar Salahuddin, Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar |
![]() |
---|
Siapa Syahruna? Terdakwa Kasus Uang Palsu UIN Makassar yang Pasrah Ditendang Annar Salahuddin |
![]() |
---|
Bos Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Blak-blakan Sebut Ada Orang di BI Terlibat, Kuncinya di DPO |
![]() |
---|
Tabiat Annar Salahuddin Bos Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar, Tempeleng Anak Buah Gara-gara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.