Berita Viral

Profil 3 Mantan Menteri Ketenagakerjaan yang Akan Dipanggil KPK Terkait Korupsi Pengurusan TKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah mantan Menteri Ketenagakerjaan terkait kasus pengurusan TKA. Siamk profil mereka.

Kolase Tribunnews
DIPANGGIL KPK - Kolase foto 3 mantan Mneteri Ketenagakerjaan. (dari kiri ke kanan) Muhaimin Iskandar, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah. 

SURYA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah mantan staf khusus (stafsus) terkait kasus dugaan pemerasan dalam proses izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dari informasi yang dihimpun, beberapa mantan Menteri Ketenagakerjaan seperti Muhaimin Iskandar, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah masuk dalam daftar pihak yang kemungkinan akan dipanggil.

Menurut KPK, praktik dugaan korupsi ini bukanlah hal baru. Lembaga antirasuah menduga, pola pemerasan terhadap pengurusan izin TKA telah berlangsung lebih dari satu dekade.

“Nanti kalau sudah kami temukan informasinya terkait para menteri dari stafsus ataupun dari keterangan saksi lainnya, ataupun dari dokumen-dokumen lainnya, dan penyidik menganggap bahwa keterangan (eks Menaker) dibutuhkan, tentunya kami akan melakukan pemanggilan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/10/2025), melansir dari Kompas.com.

Asep menegaskan, sejauh ini KPK masih fokus pada pemanggilan saksi untuk memperkuat data dan kronologi kasus.

Informasi dari saksi, kata dia, menjadi pintu masuk bagi penyidik dalam menentukan siapa saja yang akan dipanggil lebih lanjut. 

“Dari keterangan-keterangan itulah nanti ke mana, kepada siapa kita akan melakukan pemanggilan. Jadi, sejauh ini sedang kami gali," ucapnya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan penjelasan KPK sebelumnya yang menyebut praktik pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker sudah terjadi sejak 2012.

“Praktik ini bukan hanya dari 2019, dari hasil proses pemeriksaan yang KPK laksanakan memang praktik ini sudah mulai berlangsung sejak 2012," ungkap Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Budi menambahkan, penyidik akan meminta keterangan para mantan Menaker untuk memperjelas pola dugaan pemerasan tersebut.

Ia menekankan bahwa dugaan praktik itu dilakukan secara sistematis di bawah kepemimpinan menteri pada periode berbeda.

"Tadi sudah saya sampaikan juga ya, berjenjang dari Menteri HD (Hanif Dhakiri) sampai (Menaker) ID (Ida Fauziyah) pasti akan kita klarifikasi terhadap beliau-beliau mengenai praktik yang ada di bawahnya, karena secara manajerial beliau-beliau adalah pengawasnya," jelasnya.

Lebih lanjut, KPK ingin memastikan apakah para pejabat tinggi di Kemenaker mengetahui adanya praktik pemerasan tersebut atau tidak.

Hal ini dianggap krusial agar strategi pencegahan korupsi di lingkungan kementerian dapat dilakukan secara menyeluruh dan tidak terulang kembali.

Sosok 3 Mantan Menaker yang Akan Dipanggil

  1. Muhaimin Iskandar
Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved