Selasa, 19 Mei 2026

Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Daftar Kebohongan Andi Ibrahim Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Pihak Rektorat Tak Berkutik

Berikut ini daftar kebohongan Andi Ibrahim, bos sindikat uang palsu di UIN Alauddin, Makassar ke pihak rektorat hingga anak buahnya. 

Tayang:
Editor: Musahadah
kolase TV One/tribun timur
Andi Ibrahim, bos sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar membuat sejumlah kebohongan untuk memuluskan kejahatannya. 

Prof Kamaluddin mengatakan, selama ini Andi tidak pernah meminta izin resmi. 

Saat ditanya mengenai hal itu, dia mengatakan sudah lapor dan menyampaikan ke rektorat.

"Ya udah, apa yang mau disampaikan. Dia atasan di sini, dia menguasai gedung ini kok," kata Kamaluddin. 

3. Tak sebut uang palsu, tapi uang layak edar

Syahruna, anak buah Andi Ibrahim mengungkap iming-iming sang doktor hingga dia mau memproduksi uang palsu.
Syahruna, anak buah Andi Ibrahim mengungkap iming-iming sang doktor hingga dia mau memproduksi uang palsu. (kolase TVOne/istimewa)

Salah seorang pegawai cetak uang, Syahruna mengaku permah diminta untuk mencetak miliaran rupiah dari Andi Ibrahim, sang bos. 

Kata Andfi Ibrahim. uang miliaran rupiah itu akan digunakan untuk pilkada. 

Namun, hal itu belum ditanggapi oleh Syahruna. 

Lalu, mengapa dia mau saja diperintah Andi Ibrahim?

Syahruna mengaku dijanjikan akan diberikan imbalan 1:10 untuk setiap produksi uang palsunya. 

Artinya setiap produksi Rp 100 juta, dia akan diberi Rp 10 juta.

"Katanya, nanti saya juga akan dibelikan tanah dan rumah," akunya. 

Hingga sampai ditangkap, Syahruna mengaku sudah mendapat Rp 12 juta dari jasa pembuatan uang palsu tersebut. 

Di bagian lain, Mubin, karyawan lain mengaku dijanjikan keuntungan besar oleh Andi Ibrahim, jika dia mau mengedarkan uang palsu. 

"November saya diminta ke ruang beliau, untuk melihat (uang palsu). Awalnya gak tahu melihat apa. Setiba saya disana, ngobrol santai, diperlihatkan uang. Saya dikasih pegang," katanya. 

Kepada Mubin, Andi Ibrahim tidak menyebut itu uang palsu, tapi yang layak edar.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved