Berita Viral

Ingat Ipda Rudy Soik yang Nyaris Dipecat Usai Bongkar Mafia BBM? Senang Dapat Kabar Baik: Kado Natal

Masih ingat dengan Ipda Rudy Soik yang nyaris dipecat usai bongkar kasus mafia BBM di NTT? Kini senang dapat kabar baik.

Pos Kupang
Ingat Ipda Rudy Soik (tengah) yang Nyaris Dipecat Usai Bongkar Mafia BBM? Kini Senang Dapat Kabar Baik. 

Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kedua sisi dalam pengambilan keputusan.

Bukan hanya terfokus pada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Rudy Soik, tetapi juga melihat kontribusinya sebagai anggota kepolisian. 

“Kita dukung agar Polri jangan memecat Rudy Soik. Harus dicari win-win solution,” ujar Gilang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/10/2024). 

“Terlepas dari tudingan dan perilaku saudara Rudy Soik yang dianggap melanggar kode etik, kita tidak bisa menutup mata bahwa yang bersangkutan tengah berusaha menumpas jaringan mafia BBM bersubsidi yang sudah lama menghantui wilayah NTT,” jelas Gilang. 

Ia juga mengingatkan agar Polri berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait pemecatan Rudy Soik. 

Gilang khawatir, pemecatan tersebut dapat menimbulkan berbagai pertanyaan dan kecurigaan dari masyarakat terhadap institusi Polri.

“Jangan sampai isu semakin liar dan membuat masyarakat curiga ada sesuatu di balik pemecatan Rudy Soik,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, menyayangkan soal pemecatan tidak hormat terhadap Ipda Rudy Soik.

"Saya sangat menyayangkan bahwa hal seperti ini harus diangkat sampai ke level DPR RI di pusat, komisi III ya," kata Saras saat hadir dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Polda NTT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Menurut keponakan Presiden Prabowo Subianto itu, persoalan ini sangat mudah untuk diselesaikan tidak harus sampai ke DPR RI. 

"Padahal, ini sesuatu hal yang kalau misalkan sudah betul-betul diungkap dan diselesaikan, ini tidak harus sampai ke sini," ungkapnya.

Sara sendiri menilai jika Rudy memiliki rekam jejak atau track record yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.

"Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat?" katanya.

"Saya mengimbau seharusnya kepolisian, khususnya Tim Etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian," pungkas dia.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved