Hasto Kristiyanto Tersangka

Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto yang Ditetapkan Jadi Tersangka, Tak Lapor LHKPN Lagi Sejak 2003

Ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terakait kasus Harun Masiku, ternyata segini harta kekayaan Hasto Kristiyanto.

Tribunnews
Hasto Kristiyanto. Inilah Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto yang Ditetapkan Jadi Tersangka, Tak Lapor LHKPN Lagi Sejak 2003. 

SURYA.co.id - Ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terakait kasus Harun Masiku, ternyata segini harta kekayaan Hasto Kristiyanto.

Diketahui, Sekjen PDIP itu jadi sorotan usai ia dikabarkan menjadi tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Kabar tersebut membuat sosok Hasto Kristiyanto menyita atensi publik. Tak sedikit yang mengulik segala hal tentangnya, termasuk harta kekayaannya.

Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hasto Kristiyanto hanya melaporkan kekayaannya satu kali, yakni pada 22 Desember 2003.

Saat itu, hartanya mencapai Rp 1,193 miliar.

Baca juga: Rekam Jejak Setyo Budiyanto Ketua KPK yang Jadikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka

Sampai saat ini, belum ada pembaruan informasi resmi soal kekayaan terbaru Hasto di laman LHKPN.

Adapun pada tahun 2003, ia memang sedang menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2004-2009.

Hasto bertugas di Komisi VI yang mencakup bidang perdagangan, perindustrian, investasi, serta koperasi.

Setelah itu, ia hanya aktif di internal partai. Adapun sebelumnya, ia juga kerap menduduki sejumlah jabatan lainnya.

Ia tercatat pernah menjabat Wakil Sekjen PDIP dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen menggantikan Tjahjo Kumolo yang saat itu menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Di luar politik, Hasto juga kerap menduduki jabatan mentereng.

Salah satunya bekerja sebagai Project Manager di PT Rekayasa Industri (1992-2002).

Saat ini, Hasto menjabat Project Director di PT Prada Nusa Perkasa. Lalu, jelang Pemilu 2014, ia ditunjuk menjadi jubir timses Jokowi-JK.

Setelah itu, Hasto diberikan amanah untuk menjadi Sekjen DPP PDIP periode 2015-2020.

Jabatan ini kemudian kembali dipercayakan oleh Ketum Megawati Soekarnoputri kepadanya untuk periode 2019–2024.

Baca juga: Inilah Kunci KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka, Sekjen PDIP: Saya Memahami Risikonya

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved