Berita Viral

Rekam Jejak Setyo Budiyanto Ketua KPK yang Jadikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka

Inilah rekam jejak Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi tersangka.

kolase Tribunnews
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) dan Hasto Kristiyanto (kanan). Inilah Rekam Jejak Setyo Budiyanto Ketua KPK yang Jadikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka. 

SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi tersangka.

Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisaris Jenderal Polisi atau Komjen Pol. Setyo Budiyanto, mengumumkan secara langsung di hadapan publik bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku.

Dalam waktu 4 hari mengisi kursi jabatan sebagai Ketua KPK sejak dilantik 20 Desember 2024, Setyo Budiyanto langsung membuat heboh publik karena menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Komjen Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Peran Hasto Kristiyanto dalam kasus suap ini juga diungkap oleh pengganti Firli Bahuri itu.

Baca juga: Kabar Hasto Kristiyanto Jadi TSK Kasus Harun Masiku Diduga Politis, PDIP Tunggu Kepastian Dari KPK

Jenderal bintang 3 di Polri itu mengaku mempunyai bukti Hasto Kristiyanto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan oleh Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan terkait dengan proses pergantian waktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024.

Suap tersebut, kata Setyo, dimaksudkan untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW Dapil Sumatra Selatan (Sumsel) 1 menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Selain itu, orang kepercayaan Megawati Soekarnoputri itu juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan atau obstruction of justice terkait dengan kasus Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud," kata Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024), melansir dari Tribunnews.

Adapun surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Baca juga: Sosok Donny Tri Istiqomah Tangan Kanan Hasto Kristiyanto Ikut Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

Atas tindakan itu, Ketua KPK menjerat Hasto Kristiyanto dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dan juga Pasal 12 Undang-Undang Nomor 13 tahun 19 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 5 ayat (1) ke-1 KUHPidana atau Pasal perintangan penyidikan.

Lantas, seperti apa sosok Komjen Setyo Budiyanto sang Ketua KPK yang menjadikan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto sebagai tersangka?

Berikut rekam jejaknya.

Setyo Budiyanto lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967.

Perwira tinggi Polri berpangkat Komjen ini memiliki istri bernama Henny Setyo.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved