Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar Canggih, Begini Tips dari BI Bedakan Uang Asli dan Palsu

Sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar ternyata cukup canggih, simak beberapa tips membedakan uang asli dan palsu.

kolase Shutterstock dan Tribun Timur
Para pelaku Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar (kanan). Simak Tips dari BI Bedakan Uang Asli dan Palsu. 

Reonald mengatakan pelaku itu ditangkap saat mencoba mengedarkan uang palsu senilai Rp500 ribu.

Setelah penangkapan tersebut, dia menjelaskan pihaknya langsung melakukan pengembangan dan menggerebek UIN Makassar.

Ketika penggerebekan, polisi menemukan uang palsu dengan jumlah ratusan juta rupiah.

“Kita kembangkan, sehingga kami temukan yang senilai Rp 446.700.000. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa,” jelas Reonald pada Senin (16/12/2024).

Dia mengatakan uang palsu yang diproduksi tersebut dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu.

Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu  singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung,” ujar Reonald.

Polres Gowa kini sudah mengembangkan kasus produksi dan peredaran uang palsu tersebut.

Dalam perkembangannya, polisi sudah menetapkan 15 orang tersangka.

Bahkan, salah satu orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka adalah Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim.

Selain kepala perpustakaan, Andi Ibrahim juga merupakan dosen Jurusan Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Dia diduga menjadi pemilik pencetak uang palsu tersebut. Selain dirinya, adapula pegawai honorer UIN Alauddin Makassar berinisial MB (35).

Adapun Andi Ibrahim ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan di perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar yang menjadi tempat mencetak uang palsu.

Tak Cuma pegawai di UIN Makassar, ada dua tersangka berinisial TA (52) dan MMB (40) yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Sulawesi Barat.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menjelaskan ditangkapnya TA dan MMB terjadi ketika MB dibawa ke Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

“Iya sudah diamankan empat orang, sekarang diperiksa oleh polisi,” katanya.

Oleh polisi, MB diminta untuk menunjuk orang-orang yang telah menerima uang palsu. Setelah itu, dia menunjuk TA dan tidak ditampik oleh yang bersangkutan

Bahkan, dalam sindikat ini, polisi juga menangkap seorang penjahit pakaian berinisial IH (42) setelah memperoleh informasi dari MB.

IH rela membayar Rp 10 juta demi memperoleh uang palsu senilai Rp 20 juta.

Berdasarkan pengakuan IH, uang palsu itu juga dibagikan ke MMB dan seorang tersangka lainnya berinisial WY (32).

Adapun, MMB diberi Rp3,5 juta dan WY diberi Rp 3 juta. Sementara, uang palsu yang dibagikan dengan nominal Rp 20.000.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved