Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar Canggih, Begini Tips dari BI Bedakan Uang Asli dan Palsu

Sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar ternyata cukup canggih, simak beberapa tips membedakan uang asli dan palsu.

kolase Shutterstock dan Tribun Timur
Para pelaku Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar (kanan). Simak Tips dari BI Bedakan Uang Asli dan Palsu. 

SURYA.co.id - Sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar ternyata cukup canggih, simak beberapa tips membedakan uang asli dan palsu.

Diberitakan, Pihak kepolisian mengamankan dua surat berharga senilai ratusan triliun rupiah saat menggerebek pabrik uang palsu di gedung perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Uang palsu yang diproduksi ternyata cukup canggih dan visioner.

Pelaku sampai memikirkan untuk membuat benang pengaman agar uang palsu yang dicetaknya layaknya uang asli.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI), Rezki Ernandi Wimanda, mengatakan bahwa terdapat 11 unsur pengaman pada uang yang beredar di masyarakat.

Baca juga: Siasat Licik Andi Ibrahim Bos Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, Manfaatkan Mobil Dinas

"Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI adalah satu-satunya lembaga yang berwenang mengelola uang," ujar Rezki saat konferensi pers terkait sindikat uang palsu yang digelar di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024), melansir dari Kompas.com.

Rezki mengungkapkan bahwa uang palsu yang ditemukan di Gowa sulit dikenali secara kasat mata dan memiliki peredaran yang sangat luas, layaknya gunung es, di mana hanya sebagian kecil yang terlihat.

"Jadi, uang palsu yang ditemukan ini seperti gunung es. Yang terlihat hanya permukaannya, tetapi yang beredar mungkin sudah banyak. Kita tidak tahu," ucapnya.

Untuk itu, BI memastikan kualitas uang rupiah di Indonesia dengan menanamkan 11 unsur pengaman pada setiap lembar uang.

Rezki menjelaskan bahwa unsur pengaman pada uang rupiah meliputi bahan kertas khusus dengan tanda air (watermark), electrotype, benang pengaman (security thread), kode tunanetra (blind code), tinta yang berubah warna (optical variable ink), dan tulisan mikro (microtext).

Baca juga: Janggal Temuan Surat Berharga Negara Senilai Rp 745 T dalam Kasus Uang Palsu UIN Makassar, BI: Aneh

"Kemudian ada pencetakan kasar sehingga, jika diterawang, elemen-elemen pengaman tersebut saling melengkapi," jelasnya.

Selain itu, nomor seri pada uang rupiah asli selalu berbeda satu sama lain.

"Jadi, kalau diterawang, dilihat, atau diraba, uang asli dan palsu bisa dibedakan," tambahnya.

Dikutip dari Bank Indonesia, masyarakat dapat lebih mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah kertas tahun emisi 2022 dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang. Pada tiap langkah tersebut, uang akan menampilkan ciri berbeda.

8 Cara Cek Keaslian Uang Pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000

Dilihat:

Gambar utama terlihat.

Nominal pecahan terlihat.

Benang pengaman asli terlihat.

Logo BI dengan tinta yang berubah warna ada.

Diraba:

Bagian-bagian tertentu terasa kasar.

Terdapat kode tunanetra (blind code)

Diterawang:

Tanda air (watermark) dan electrotype ada.

Gambar saling isi (rectoverso) terlihat

Sebelumnya, terbongkarnya kasus pembuatan uang palsu (Upal) yang melibatkan oknum Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim ternyata cukup canggih dan visioner.

Dia sampai memikirkan untuk membuat benang pengaman agar uang palsu yang dicetaknya layaknya uang asli.

Dikutip dari Tribun Timur, benang pengaman inilah yang membuat uang palsu cetakan Andi Ibrahim hampir memiliki kemiripan dengan uang asli.

Dia membayar seseorang dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AA (42), sebesar Rp3 juta untuk membuat benang pengaman palsu tersebut.

Canggihnya, benang pengaman ini, ditanam di ketebalan kertas sehingga tampak seperti dianyam.

Sementara, benang ini berfungsi sebagai pengaman visual dan dapat terdeteksi mesin penghitung uang.

Modus ini terungkap stelah AA ditangkap oleh anggota Resmob Polres Gowa pada Senin (16/12/2024) di Kelurahan Anabannua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

“Kami dari Polres Wajo terlibat dalam penangkapan AA setelah berkoordinasi dengan Polres Gowa mengingat keberadaan tersangka di wilayah hukum Polres Wajo,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, dikutip pada Kamis (19/12/2024).

“Peranan AA dalam sindikat pembuatan uang palsu, yakni membuat benang sehingga uang palsu yang dicetak menyerupai uang asli,” imbuhnya.

Saat mengamankan AA, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ponsel milik pelaku.

Kini, AA masih terus dimintai keterangan terkait kasus peredaran uang palsu di UIN Makassar tersebut.

Terpisah, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak pun mengakui uang palsu yang dicetak komplotan Andi Ibrahim sulit terdeteksi alat X-Ray.

Dikutip dari Kompas.com, hal ini sampai membuat kepolisian menggandeng beberapa bank milik pemerintah dan swasta.

“Pengembangan ini kami harus melibatkan beberapa bank karena uang palsu yang dicetak terbilang canggih,”

Kami juga harus bekerja sama dengan salah satu kampus negeri di Kabupaten Gowa, sebab uang palsu ini diproduksi di dalam kampus,” jelas Reonald.

Awal Mula Terbongkarnya Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar

Andi Ibrahim, terduga bos pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Andi Ibrahim, terduga bos pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar. (kolase tribun timur)

Polisi berhasil membongkar sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

Setelah itu, polisi pun melakukan tindak lanjut dan penyelidikan.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak menuturkan setelah penyelidikan dilakukan, pihaknya menangkap seorang pelaku di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada awal Desember 2024.

Reonald mengatakan pelaku itu ditangkap saat mencoba mengedarkan uang palsu senilai Rp500 ribu.

Setelah penangkapan tersebut, dia menjelaskan pihaknya langsung melakukan pengembangan dan menggerebek UIN Makassar.

Ketika penggerebekan, polisi menemukan uang palsu dengan jumlah ratusan juta rupiah.

“Kita kembangkan, sehingga kami temukan yang senilai Rp 446.700.000. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa,” jelas Reonald pada Senin (16/12/2024).

Dia mengatakan uang palsu yang diproduksi tersebut dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu.

Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu  singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung,” ujar Reonald.

Polres Gowa kini sudah mengembangkan kasus produksi dan peredaran uang palsu tersebut.

Dalam perkembangannya, polisi sudah menetapkan 15 orang tersangka.

Bahkan, salah satu orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka adalah Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim.

Selain kepala perpustakaan, Andi Ibrahim juga merupakan dosen Jurusan Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Dia diduga menjadi pemilik pencetak uang palsu tersebut. Selain dirinya, adapula pegawai honorer UIN Alauddin Makassar berinisial MB (35).

Adapun Andi Ibrahim ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan di perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar yang menjadi tempat mencetak uang palsu.

Tak Cuma pegawai di UIN Makassar, ada dua tersangka berinisial TA (52) dan MMB (40) yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Sulawesi Barat.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menjelaskan ditangkapnya TA dan MMB terjadi ketika MB dibawa ke Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

“Iya sudah diamankan empat orang, sekarang diperiksa oleh polisi,” katanya.

Oleh polisi, MB diminta untuk menunjuk orang-orang yang telah menerima uang palsu. Setelah itu, dia menunjuk TA dan tidak ditampik oleh yang bersangkutan

Bahkan, dalam sindikat ini, polisi juga menangkap seorang penjahit pakaian berinisial IH (42) setelah memperoleh informasi dari MB.

IH rela membayar Rp 10 juta demi memperoleh uang palsu senilai Rp 20 juta.

Berdasarkan pengakuan IH, uang palsu itu juga dibagikan ke MMB dan seorang tersangka lainnya berinisial WY (32).

Adapun, MMB diberi Rp3,5 juta dan WY diberi Rp 3 juta. Sementara, uang palsu yang dibagikan dengan nominal Rp 20.000.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved