Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Iptu Rudiana Usai PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Pakar: Membersihkan Nama

Terungkap nasib Iptu Rudiana setelah Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus Vina Cirebon ditolak. Begini kata pakar.

kolase Tribun Cirebon
Para terpidana kasus Vina Cirebon (kiri) dan Iptu Rudiana (kanan). Begin Nasib Iptu Rudiana Usai PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak. 

Dede lalu memberikan kesaksian di sidang PK dengan menyebut keterangannya yang dipakai dasar penyidik menetapkan tersangka adalah bohong. 

"Mudah-mudahan ada sesuatu yang melahirkan novum baru. Apakah Aep dan Dede berproses, ada vonis pengadilan yang membuktikan dede berbohong atau aep berbohong," katanya. 

Dalam pertemuan itu Aminah, keluarga terpidana meminta untuk bisa bertemu dengan Presiden Prabowo guna meminta tolong agar bisa membebaskan para terpidana. 

"Kami ingin bertemu bapak presiden, minta tolong, bebaskan mereka. Kami gak ingin ganti rugi, kami cuma mau mereka bebas," katanya. 

Terkait hal ini, Dedi mengaku yang bisa memberikan saran kepada presiden adalah Otto Hasibuan yang kini menjadi Wakil Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM.

"Mudah-mudahan ada novum baru. Ada upaya amnesti dan abolisi pilihan terakhir. 
Semangat terus, kasus ini gak boleh hilang ditelan zaman. Karena ini sesuatu yang sangat menciderai hukum di Indonesia. Orang tidak bersalah dipidana seumur hidup. Di era pak Harto saja, Sengkon dan Karta bisa bebas, tanpa sidang PK," tegasnya. 

Kalau saat ini para terpidana belum bebas, menurut Dedi hal itu tinggal menunggu waktu saja. 

"Mungkin belum waktunya. Saya mohon maaf belum bsa memberikan yang terbaik," tukasnya. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved