Pembunuhan Vina Cirebon

Mahkamah Agung Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ternyata Sesuai Harapan Keluarga Korban

Harapan keluarga Vina Cirebon kini terkabul, Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) para terpidana.

|
kolase Tribun medan
Para terpidana kasus Vina Cirebon (kiri) dan kakak Vina (kanan). PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak Mahkamah Agung, Sesuai dengan Harapan Keluarga Korban. 

Namun kenyataannya, Sudirman hanya diberi izin satu hari, itu pun dikawal ketat petugas. 

"Kami kecewa. Bapak wamenko hukum, HAM dan imigrasi pemasyarakatan, sudah membantu di depan saya, bersama bapak Dedi Mulyadi. Kami sudah berusaha untuk mengupayakan yang terbaik," kata Jutek. 

Jutek mengaku tidak memantau bagaimana kondisi Sudirman saat dipulangkan saat itu, termasuk mengenai izin yang hanya diberikan satu jam. 

"Kalau saya tahu hanya 1 jam, mungkin saya protes kalapas, dan teman-teman di sana. Karena ini kedukaan ditinggal orangtua untuk selama-lamanya," tegasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved