Berita Viral

Ingat Bupati Konawe Selatan yang Somasi Guru Supriyani? Lama Tak Ada Kabar, Kini Muncul di Acara Ini

Masih ingat Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga yang dulu somasi guru Supriyani? lama tak terdengar kabarnya, kini muncul di acara ini.

Kolase tribun Sultra
Ingat Bupati Konawe Selatan (kiri) yang Somasi Guru Supriyani? Lama Tak Ada Kabar, Kini Muncul di Acara Ini. 

SURYA.co.id - Masih ingat Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga yang dulu somasi guru Supriyani?

Lama tak terdengar kabarnya, kini ia muncul di sebuah acara.

Sekadar mengingat kembali, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga jadi sorotan usai melayangkan somasi kepada guru Supriyani.

Hal ini lantaran guru Supriyani mendadak membatalkan surat perjanjian damai dengan Aipda WH.

Kasus ini bahkan sempat menjadi sorotan Kemendagri dan berjanji akan memanggil Surunuddin.

Baca juga: Akhirnya Bupati Konawe Selatan Muncul Usai Kasus Guru Supriyani Mereda, Berikan Ini ke Pimpinan DPRD

Sejak saat itulah Surunuddin Dangga menghilang tak ada kabar terkait kelanjutan somasinya.

Bahkan sampai guru Supriyani divonis bebas murni, Bupati Konsel itu tak menunjukkan batang hidungnya.

Hingga akhirnya ia muncul ke publik setelah kasus guru Supriyani mereda.

Surunuddin baru saja menemui Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Konsel, Selasa (10/12/2024).

Seperti diketahui, kasus guru Supriyani perlahan mereda setelah hakim menjatuhkan vonis bebas murni.

Bupati Konsel yang sebelumnya sempat bikin heboh karena melayangkan somasi kepada guru Supriyani, hingga kini belum ada tanda-tanda lapor polisi.

Maka, besar kemungkinan Surunuddin batal melaporkan Supriyani ke polisi.

Baca juga: Update Kasus Guru Supriyani: Tak Mau Terulang, PGRI Sulsel Dorong Terbitkan UU Perlindungan Guru

Menurut pantauan SURYA.co.id dari youtube DISKOMINFO KONSEL, Bupati Konawe Selatan (Konsel) H. Surunuddin Dangga, ST., MM menyerahkan tiga unit kendaraan dinas kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Konsel, Selasa (10/12/2024). 

Penyerahan tersebut berlangsung di rumah jabatan bupati disaksikan oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wakil Ketua satu DPRD, Ronald Rante Alang dan Wakil Ketua dua DPRD Konsel Arjun, ST serta Ketua DPRD Hamrin, S.Kom., M.Ap yang diwakilkan penerimaannya oleh Ir. Agus Salim.

Wakil ketua DPRD Konsel Ronald Rante Alang menjelaskan, sebagai mitra dari pemerintah dirinya mengucapkan terimakasih atas perhatian bupati H. Surunuddin Dangga yang telah memfasilitasi dan memenuhi kebutuhan dinas pimpinan DPRD Konsel.

“Kami berterimakasih atas tugas pemerintah yang telah memperhatikan kami,” katanya.

Sementara itu, Surunuddin menjelaskan, penyerahan kendaraan dinas untuk ketua dan wakil ketua satu serta wakil ketua dua dilakukan dalam bentuk acara seremoni dengan harapan warga Konsel dapat mengetahui tentang fungsi dan kewajiban wakil rakyat bersama pemerintah untuk menjadi pelayan.

“Dalam membangun daerah, pemerintah dan DPRD wajib berjalan berdampingan dalam hubungan kemitraan,” jelasnya dihadapan para kepala OPD.

Baca juga: Respon Tegas PGRI Soal Kasus Guru Supriyani, Beri Wanti-wanti Ini ke Pemerintah: Harap Jadi Komitmen

Ia juga mengatakan, kemitraan DPRD dan pemerintah seperti hubungan suami dan istri yang saling melengkapi dan saling membutuhkan.

Pamungkas dalam kegiatan itu, bupati H. Surunuddin Dangga menyerahkan secara langsung kunci kendaraan dinas kepada pimpinan DPRD Konsel di halaman rujab bupati.

Disindir Dedi Mulyadi

Sebelumnya, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga sempat disorot setelah guru Supriyani divonis bebas murni oleh pengadilan.

Pasalnya, Surunuddin sebelumnya sempat menggemparkan publik karena malah melayangkan somasi kepada guru Supriyani.

Somasi tersebut terkait keputusan Supriyani mencabut surat perdamaian dengan Aipda WH.

Lantas, seperti apa kabar terbaru somasi yang dilayangkan Bupati Konawe Selatan ini?

Melansir dari tayangan youtube KDM, Dedi Mulyadi menanyakannya saat video call dengan Supriyani.

"Gimana sikap bupatinya sekarang?" tanya Dedi.

Ternyata, menurut Supriyani, hingga kini belum ada kabar terkait kelanjutan somasi tersebut.

Baca juga: Mau-mau Saja Terima Uang Rp 2 Juta dari Guru Supriyani, Segini Gaji dan Kekayaan Eks Kapolsek Baito

"Kalau sikap bupatinya ya tadi tidak ada di persidangan, jadi tidak tahu" jawab Supriyani.

"Seperti apa somasinya? gimana tindak lanjut somasinya?" tanya Dedi Lagi.

Menurut Supriyani, sampai sekarang tidak ada pelaporan di polisi seperti yang disomasikan.

"Tidak ada Pak, tidak ada dilaporkan" jawab Supriyani.

Dedi juga mengkritik sikap bupati yang sudah tahu fakta sebenarnya di kasus ini, namun justru tidak memberikan dukungan pada guru Supriyani.  

"Bupati sudah tahu hari ini kesalahan dilakukan penyidik, pelapor.

Seharusnya dia tidak ada keraguan lagi untuk bertemu dan beri suporting. Kok gak ada?," kata Dedi. 

"Saya kurang tahu, mungkin ada yang dia hindari," jawab Supriyani yang langsung ditanggapi Dedi dengan tertawa. 

"Kan sudah jelas, ibu benar. Kepolisian juga beri sanksi bagi, kanit, kapolsek, pelapornya. Harusnya yang menjadi pembina kan kepala dinas pendidikan, terus bupati," tukas Dedi Mulyadi.

Tak Ada Kabar Kelanjutan Somasi

Supriyani dan Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga. Inilah Nasib Bupati Konawe Selatan Usai Guru Supriyani Divonis Bebas, Dedi Mulyadi Heran.
Supriyani dan Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga. Inilah Nasib Bupati Konawe Selatan Usai Guru Supriyani Divonis Bebas, Dedi Mulyadi Heran. (kolase Tribun Sultra)

Diberitakan sebelumnya, Surunuddin tak kunjung melaporkan Supriyani ke polisi sesuai dengan isi somasinya.

Bahkan pihak guru Supriyani sempat menganggap somasi tersebut cuma gertakan belaka.

Menjawab hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) saat ini menunggu arahan Bupati Surunuddin Dangga terkait dengan somasi terhadap guru honorer SDN 4 Baito Supriyani yang telah melewati batas waktu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konsel Annas Masud saat ditemui di Konsel, Selasa, mengatakan bahwa somasi yang dilayangkan kepada Supriyani karena telah mencabut kesepakatan damainya dengan keluarga Aipda Wibowo Hasyim telah melewati batas, yakni 1x24 jam, setelah dikeluarkan pada 6 November 2024 lalu.

"Iya belum ada permintaan maaf (dari Supriyani), tetapi kami masih menunggu arahan bupati, karena sampai hari ini belum ada perintah dan arahan selanjutnya dari bupati," kata Annas Masud, melansir dari ANTARA.

Dia menyebutkan bahwa komitmen pemerintah daerah (Pemda) adalah memberikan teguran kepada guru honorer SDN 4 Baito Supriyani yang saat ini sedang berselisih dengan keluarga Aipda Wibowo Hasyim itu tidak ada penekanan yang terjadi saat proses mediasi di lakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konawe Selatan.

"Kalau kita tidak somasi maka publik akan menilai bahwa benar ada penekanan saat terjadinya mediasi tersebut," ujarnya.

Annas Masud juga menjelaskan bahwa somasi yang dilayangkan kepada Supriyani itu merupakan bukti yang dilakukan oleh Pemkab Konawe Selatan agar memberikan rasa damai kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada pihak-pihak yang bersangkutan dalam perkara dugaan penganiayaan di SDN 4 Baito.

"Somasi ini dilakukan sebagai bukti bahwa mediasi yang dilakukan adalah untuk memberikan rasa damai kepada para pihak yang bersangkutan," jelas Annas Masud.

Ia menyampaikan bahwa mediasi perdamaian yang dilakukan langsung oleh Bupati Surunuddin itu merupakan pendekatan sosial kemasyarakatan untuk kerukunan.

"Bupati selalu menegaskan bahwa masalah proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo itu sesuatu yang berbeda dan bupati tidak akan mencampuri. Kita namanya pemerintah selalu berusaha mendamaikan para pihak," tambah Annas Masud.

Sementara itu, kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, menyebut somasi yang dilayangkan kepada Supriyani itu hanya sebuah gertakan semata.

Lantaran, kata Andri, pihaknya hingga saat ini belum menerima panggilan dari kepolisian.

Padahal, dalam somasi yang dilayangkan Surunuddin, Supriyani harus memenuhi permintaan sang Bupati dalam waktu 1x24 jam.

"Katanya kan kami harus menanggapi 1x24 jam, jika tidak akan ada laporan polisi. Sampai sekarang kan tidak ada laporan tersebut. Kami menganggapnya tidak serius dan hanya gertakan saja," kata Andri, melansir dari tayangan Nusantara TV.

Lebih lanjut, Andri membeberkan, kesepakatan perdamaian antara Supriyani dan Aipda WH telah dirancang untuk menjebak kliennya.

Hal ini berdasarkan pernyataan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan, yang mengatakan kesepakatan perdamaian itu bakal digunakan untuk meringankan hukuman Supriyani.

"Kalau untuk dijadikan bahan pertimbangan, berarti kan Ibu Supriyani sudah dipastikan akan dinyatakan bersalah."

"Sementara kami masih berjuang untuk melakukan pembuktian, termasuk di persidangan, bahwa Ibu Supriyani tidak bersalah," tegas Andri.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved