Berita Viral
Update Kasus Guru Supriyani: Tak Mau Terulang, PGRI Sulsel Dorong Terbitkan UU Perlindungan Guru
Inilah update terbaru kasus Guru Supriyani, PGRI Sulsel dorong DPR untuk terbitkan UU Perlindungan Guru.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah update terbaru kasus Guru Supriyani, PGRI Sulsel dorong DPR untuk terbitkan UU Perlindungan Guru.
Seperti diketahui, kasus guru Supriyani kini telah selesai karena sudah divonis bebas murni.
Namun, masyarakat tentu masih memantau perkembangan terbaru kasus ini.
Merespon hal ini, Persatuan Guru Republik Indonesia Sulawesi Selatan (PGRI Sulsel) mendorong DPR RI dan pemerintah membuat undang-undang perlindungan guru demi melindungi pendidik.
Hal itu disampaikan Ketua PGRI Sulsel Prof Hasnawi Haris.
Baca juga: Respon Tegas PGRI Soal Kasus Guru Supriyani, Beri Wanti-wanti Ini ke Pemerintah: Harap Jadi Komitmen
"Perjuangan besar PGRI mengawal regulasi supaya ada UU perlindungan guru yang paralel dengan undang-undang perlindungan anak," kata Prof Hasnawi Haris dalam jumpa pers di Warung Makan Cobek-cobek Jalan Boulevard Kota Makassar Kamis (12/12/2024), melansir dari Tribun Timur.
Prof Hasnawi Haris menilai, kasus yang dialami guru honorer Supriyani jadi pelajaran berbagi pentingnya undang-undang perlindungan guru.
Ia menjelaskan selama ini perlindungan guru hanya diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 14 Tahun 2005, dan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Kenyataan di lapangan regulasi tersebut tidak cukup mampu meredam kondisi terjadinya kriminalisasi terhadap guru," kata Prof Hasnawi Haris.
Hasnawi Haris melihat UU perlindungan anak lebih kuat posisinya dibandingkan regulasi perlindungan guru.
"Karena UU perlindungan anak lebih kuat posisinya," kata Hasnawi Haris.
Baca juga: Mau-mau Saja Terima Uang Rp 2 Juta dari Guru Supriyani, Segini Gaji dan Kekayaan Eks Kapolsek Baito
Prof Hasnawi Haris bersama sejumlah akademi lainnya telah menyusun naskah akademik tentang rancangan undang-undang perlindungan guru.
"Naskah akademik sudah kita serahkan mudah-mudahan itu jadi jawaban," kata Prof Hasnawi Haris.
Prof Hasnawi Haris khawatir kasus yang dialami guru Supriyani menimbulkan ketakutan dan karakter masa bodoh bagi guru.
"Bayangkan bagaimana jadinya kalau banyak guru berpendapat masa bodoh tidak mau lagi mendidik siswanya, padahal itu adalah esensi pendidik," ujar Hasnawi Haris.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
PGRI Sulsel
UU Perlindungan Guru
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kisah Risma dan Sofi, Anak Pedagang dan Tukang Las yang Lolos Kuliah di ITB dengan Beasiswa |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Kematian Arya Daru hingga Ditemukan Tewas, Penyebab Mati Lemas |
![]() |
---|
Penyebab Luka Memar di Tubuh Arya Daru Terkuak, Bukan Kekerasan tapi Mau Panjat Tembok Rooftop Kemlu |
![]() |
---|
Niat Arya Daru Akhiri Hidup Sejak 2013, Menguat 2021 Kirim Email Ke Layanan Depresi |
![]() |
---|
Cerita Krisna, Ketua RW Gen Z yang Diundang ke Istana Bertemu Gibran: Dapat Masukan dan Nasihat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.