Berita Nganjuk

Bapenda Nganjuk Gandeng Kejaksaan Guna Tingkatkan Kepatuhan Pajak MBLB Bagi Pengusaha Tambang

Bapenda Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, bersama Kejaksaan menggelar kegiatan Pendampingan Hukum dan Sosialisasi pajak MBLB bagi pelaku usaha tambang

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
Istimewa
Bapenda Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, bersama Kejaksaan menggelar kegiatan Pendampingan Hukum dan Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bagi pelaku usaha tambang, Sabtu (14/12/2024). 

Menurutnya, Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum, mempunyai peran penting dalam pengawasan dan penindakan pajak. Khususnya bagi Wajib Pajak yang tak taat pajak.

"Kami mempunyai fungsi pendampingan untuk penagihan pajak. Yang kami kedepankan adalah fungsi preventif. Artinya sebelum ada ketentuan pidananya, kami lakukan upaya-upaya untuk bagaimana pajak ini dapat terbayarkan," paparnya. 

Ika juga mewanti-wanti pelaku usaha tambang sebagai wajib pajak harus taat pajak. 

Dengan adanya self-assessment mandiri, para wajib pajak dapat menghitung sendiri berapa pajak yang harus dibayarkan.

"Jangan sampai ada manipulatif, atau yang tidak semestinya agar pembayaran pajak kecil. Ini ada sanksi pidananya," tutupnya. 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved