3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Rekam Jejak Hakim MA Soesilo Mau Bebaskan Ronald Tannur tapi Ditentang 2 Hakim Lain, Ketemu Makelar
Ini sosok ketua majelis kasasi yang mau membebaskan Ronald Tannur, namun ditentang 2 hakim agung lainnya. Ini sosoknya!
"Pertemuan itu terjadi secara singkat dalam acara pengukuhan guru besar honoris causa di Universitas Negeri Makassar pada tanggal 27 September 2024 dimana keduanya adalah tamu undangan di acara tersebut," kata Juru Bicara MA, Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Yanto mengungkapkan Zarof Ricar sempat menyinggung terkait kasasi Ronald Tannur kepada Soesilo.
Namun, kata Yanto, hakim agung Soesilo tidak menggubris terkait perkataan Zarof Ricar tersebut.
"Dan tidak ada fakta lain pertemuan itu selain pertemuan di UNM tersebut," jelasnya.
Sementara, Yanto mengungkapkan hakim anggota yaitu Ainal Mardhiah dan Sutarjo tidak dikenali oleh Zarof Ricar.
Dia mengatakan putusan kasasi Ronald Tannur yang diketok oleh ketiga hakim agung tersebut dilakukan seperti biasa.
Yanto mengungkapkan para hakim agung mengabulkan kasasi dari jaksa penuntut umum yaitu membatalkan vonis bebas Ronald Tannur menjadi hukuman lima tahun penjara.
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, Yanto menegaskan ketiga hakim agung tidak melanggar kode etik dalam putusan perkara kasasi Ronald Tannur.
"Dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH (Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim) yang dilakukan oleh majelis kasasi perkara nomor 1466/K-Pid/2024 sehingga kasus dinyatakan ditutup," jelasnya.
Pemeriksaan dan penyelidikan terhadap hakim agung yang memutus kasasi Ronald Tannur diketuai oleh Ketua Kamar Pengawasan MA, Dwiarso Budi Santiarto, dengan anggota tim yaitu hakim agung kamar pidana, Jupriadi, dan Sekretaris Kepala Badan Pengawasan MA, Nur Ediyono.
Yanto menjelaskan adanya pemeriksaan terhadap hakim agung kasasi ini berawal dari pemberitaan media terkait dugaan suap untuk mengkondisikan putusan kasasi terhadap Ronald Tannur.
Selain itu, adapula isu, Zarof Ricar telah bertemu dengan hakim agung terkait putusan kasasi Ronald Tannur.
"Oleh sebab itu, Ketua Mahkamah Agung RI membentuk tim pemeriksa untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap hakim agung S, A, dan ST," jelasnya.
Adapun pemeriksaan terhadap ketiga hakim agung itu, kata Yanto, dilakukan secara maraton dari 4-12 November 2024.
Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Gedung Kejagung dan Gedung MA.
Hakim Agung Soesilo
Mahkamah Agung (MA)
Ronald Tannur
Hakim Kasasi Ronald Tannur
Zarof Ricar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Dituntut 7 Tahun Penjara karena Ronald Tannur |
![]() |
---|
Nasib Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg yang Ditimbun di Rumah Usai Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Bui |
![]() |
---|
Profil Hakim Rosihan Juhriah yang Vonis Zarof Ricar Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Rosihan Juhriah yang Menangis saat Vonis 16 Tahun Zarof Ricar eks Pejabat MA |
![]() |
---|
Rekam Jejak Zarof Ricar dari Pejabat MA Jadi Makelar Kasus Raup Rp 920 M hingga Divonis 16 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.