Berita Viral

Jadi Tersangka Kasus Uang Damai Guru Supriyani, Kekayaan Eks Kapolsek Baito Ternyata Capai Rp 1 M

Harta kekayaan Ipda Muhammad Idris Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara jadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Sultra
Guru Supriyani (kiri) Eks Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara 

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 417.037.697  

F. HARTA LAINNYA Rp. ----  

Sub Total Rp. 1.772.037.697  

III. HUTANG Rp. ----  

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.772.037.697. 

Gaji Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris 

Aturan kenaikan gaji anggota Polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berlaku sejak 26 Januari 2024. 

Berikut daftar lengkapnya. 

1. Golongan I (Tamtama) 

• Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 - Rp2.741.300 

• Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 - Rp2.827.000 

• Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 - Rp2.915.400 

• Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 - Rp3.006.000 

• Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 - Rp3.100.700 

• Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 - Rp3.197.700 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved