Berita Viral

Jadi Tersangka Kasus Uang Damai Guru Supriyani, Kekayaan Eks Kapolsek Baito Ternyata Capai Rp 1 M

Harta kekayaan Ipda Muhammad Idris Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara jadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Sultra
Guru Supriyani (kiri) Eks Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara 

SURYA.CO.ID - Harta kekayaan Ipda Muhammad Idris Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara jadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

Ipda Muhammad Idris terbukti terlibat meminta uang damai Rp 2 juta dalam kasus Guru Supriyani, dengan alasan agar sang guru honorer tidak ditahan. 

Adapun Ipda Muhammad Idris baru menjabat jadi Kapolsek Baito tujuh bulan lalu. Ia melakukan serah terima jabatan (Sertijab) pada Kamis (04/04/2024).  

Ipda Muhammad Idris mengaku, menerima dan memakai uang damai dari Guru Supriyani untuk pembangunan Polsek Baito.

Selain Kapolsek Baito Ipda Muhamad Idris, Kanit Reskrim Aipda Amiruddin juga jadi tersangka dalam kasus serupa. 

Ipda Muhammad Idris dan Aipda Amirudin menjalani sidang etik di Polda Sulawesi Tenggara,pada Rabu (4/12/2024) dan Kamis (5/12/2024). 

Lantas berapa harta kekayaan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris?

Melansir dari laman elhkpn, berikut harta Ipda Muhammad Idris mencapai Rp 1 miliar dengan rincian sebagai berikut: 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.150.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/84 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000  

2. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/144 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000  

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 155.000.000  

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 155.000.000  

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 50.000.000 

D. SURAT BERHARGA Rp. ----  

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved