Berita Viral

Cara Delpedro Marhaen dan 5 Tersangka Hasut Demo Anarkis di Jakarta, Ada Buat Tutorial Bom Molotov

Inilah sosok enam tersangka kasus penghasutan perbuatan anarkis dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah di Jakarta.

Editor: Musahadah
kolase instagram @lokataru_foundation/tribunnews
TERSANGKA - Selain Delpedro Marhaen (kanan), polisi menetapkan 5 tersangka lain dalam kasus penghasutan demo anarkis di Jakarta. Ini sosok-sosoknya. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok enam tersangka kasus penghasutan perbuatan anarkis dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah di Jakarta.

Mereka adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (DMR), Staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim (MS), Admin akun instagram @gajayanmemanggil Syahdan Hussein (SH), pemilik akun instagram @RAP berinisial RAP, Admin akun instagram @KA berinisial KA dan pemilik akun Tiktok berinisial FL.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, para tersangka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau pasal 87 jo 76 H ko 15 UU tentang Perlindungan Anak. Dan atau 45 A ayat 3 jo 28 UU ITE.

"Mereka disangkakan pasal tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan tindak pidana dan atau setiap orang dilarang merekrut atau memperalat anak dalam pelibatan peristiwa yang mengandung unsur kekerasan dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa. Dan atau menyebarkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang diketahui memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat," kata Kobes Pol Ade Ary Syam dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9/2025). 

Ade memastikan para tersangka masih dilakukan pemeriksaan mendalam.

Baca juga: Alasan Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Penghasutan Demo Anarkis, Direktur Lokataru Dijerat Pasal Ini

"Penyidikan harus dilakukan hati-hati, cermat, proporsional, profesional, terukur berdasarkan SOP yang berlaku," katanya. 

Penyidikan kasus ini berawal saat Satgas Gakkum Antianarkis Polda Metro Jaya monitoring tanggal 25 agustus hingga 28 agustus.

Diketahui banyak akun medsos, menyiarkan ajakan aksi anarkis. 

"Ada yang melakukan live inisial T sehingga memancing masyarakat khususnya pelajar dan atau anak-anak sekolah untuk datang ke gedung DPR RI, sehingga melakukan pidana, dan aksi anarkis, perusakan, pembakaran fasum, kendaraan bermotor, kantor, gedung dan aksi penjarahan," katanya. 

Ade lalu membeber peran masing-masing tersangka, yaitu: 

  • Delpedro Marhaen (DMR): berperan melakukan kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan pelajar agar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng. 
  • Muzaffar Salim (MS): berperan melakukan kolaborasi dengan akun IG lain untuk menyebarkan ajakan perusakan. 
  • Syahdan Hussein (SH): berperan melakukan kolaborasi dengan akun IG untuk ajakan perusakan.
  • KA: berperan melakukan kolab akun IG untuk menyebarkan ajakan perusakan
  • RAP: berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov dan koordinator kurir-kurir bom molotov di lapangan.
  • FL (perempuan) berperan menyiarkan langsung atau live dan mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025. 

Akibat peran admin-admin media sosial ini lah, akhirnya para pelajar dan anak-anak mendatangi gedung DPR RI hingga melakukan aksi anarkis.  

"Padahal saat Kapolres Metro Jakarta Pusat sudah memberikan imbauan merea tidak seharusnya di tempat ini, tempat yang sangat rawan,"ungkapnya. 

Kalimat Hasutan 

Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya mengatakan, bahwa kalimat diduga berisi hasutan itu dilakukan Delpedro Marhaen melalui akun sosial media instagram @Lokataru.Foundation yang dimilikinya.

"Hasutan yang dilakukan adalah, yang bersangkutan mencoba meyakinkan para pelajar bahwa aksi yang mereka lakukan adalah sesuatu yang benar," kata Gilang dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved