Pembunuhan 1 Keluarga di Kediri
Nasib Anak Bungsu Selamat dari Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Pelaku Iba, Ini Kondisinya
Beginilah nasib SPY (11), anak bungsu yang selamat dari pembunuhan satu keluarga guru di Kediri, Jawa Timur. Dibiarkan hidup karena iba.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id, KEDIRI - Beginilah nasib SPY (11), anak bungsu yang selamat dari pembunuhan satu keluarga guru di Kediri, Jawa Timur.
Menurut pengakuan terduga pelaku kasus tersebut, Yusa Cahyo Utomo (35), ia memang sengaja membiarkan SPY hidup karena merasa iba.
Sementara tiga korban lain, ayah, Agus Komarudin (41), ibu, Kristina (37) dan kakak kandung SPY, CAW (14) sudah tak bernyawa dihabisi Yusa.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengungkap kronologi saat Yusa membiarkan SPY hidup dan menghabisi 3 korban lainnya.
AKP Fauzy menuturkan setelah menghabisi Kristina dan Agus di dapur, Yusa mendapati kedua anak korban, CAW dan SPY yang terbangun karena mendengar keributan di bagian belakang rumah.
Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Guru di Kediri Sisakan Anak Bungsu Masih Hidup, Iba Lihat Ponakannya
CAW berlari ke ruang tengah, diikuti oleh SPY. Yusa mengejar dan memukul CAW di bagian kepala sebanyak dua kali hingga tak bergerak lagi.
"Setelah itu, tersangka kemudian memukul SPY satu kali di kepala," imbuhnya.
Meski SPY terluka parah dengan kondisi bercucuran darah, ia masih bisa bergerak dan merangkak ke arah tempat tidur.
Menurut pengakuan Yusa, ia memilih untuk tidak memukul SPY lagi. Sementara, CAW tidak bergerak setelah dipukul oleh Yusa.
"Pelaku membiarkan korban SPY yang masih kecil dalam kondisi bernapas karena merasa iba," jelas AKP Fauzy.
Selanjutnya, Yusa menutupi tubuh kedua anak korban, yang sudah tergeletak berlumuran darah, dengan baju.
Baca juga: 2 Alasan Kuat Yusa Nekat Bunuh Satu Keluarga Guru di Kediri, Soal Utang dan Konflik Keluarga
"Pelaku menutupi tubuh mereka untuk menyembunyikan darah yang berceceran," imbuhnya.
Setelah memastikan tiga korban lainnya tidak bernapas, Yusa kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik keluarga tersebut, termasuk kamera CCTV, ponsel, dan mobil.
Sebelum melarikan diri, ia membuang palu yang digunakan sebagai alat pembunuhan dan kamera CCTV di Sungai Brantas, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Kini, Yusa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum dengan ancaman hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan saat ini kondisi korban tengah dirawatintensif di RS Bhayangkara Kota Kediri.
Ia menambahkan, meski kondisi SPY berangsur membaik, pihak kepolisian belum dapat memintai keterangan lebih lanjut.
"Alhamdulillah, kondisinya semakin membaik meski masih mengalami luka," jelasnya.
"Kami akan memberikan pendampingan psikologis agar korban merasa lebih nyaman. Saat ini, belum bisa dimintai keterangan karena kondisi korban yang masih dalam masa pemulihan," imbuhnya.
Dapat 2 Kali Keajaiban
SPY selamat dari pembantaian sekaligus selamat karena mampu bertahan atas luka parah yang dideranya bahkan selama dua hari lamanya.
Para petugas segera bergegas mengevakuasi bocah tersebut.
Baca juga: Tabiat Terduga Pembunuh Satu Keluarga Guru di Kediri, Marah Tak Dipinjami Uang, Kapolres: Sadis
Mengangkat tubuh yang lunglai itu menuju ke sebuah mobil minibus lalu membawanya ke rumah sakit.
Di rumah sakit, para petugas kesehatan juga cekatan memberinya pertolongan.
Memberikan layanan terbaik untuk meningkatkan kesempatan hidup.
Segala upaya dramatis itu akhirnya membuahkan hasil.
Bocah SPY telah melewati masa krisis dan kini masih dalam perawatan rumah sakit.
Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bimo Ariyanto mengatakan, setelah kondisi stabil, bocah SPY tersebut menjalani operasi pada bagian batok kepala.
"Alhamdulillah kondisinya terus membaik dan semalam telah menjalani operasi di kepalanya,” ujar Bimo dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Kediri, Jumat (6/12/2024).
Meski sudah stabil, Kapolres menambahkan, kondisinya masih terus membutuhkan perawatan dan perhatian lebih lanjut dari petugas kesehatan agar semakin baik.
Meski saat ini sudah stabil, pihaknya tidak tergesa-gesa melakukan pemeriksaan sebagai saksi kunci atas peristiwa yang menimpa keluarganya.
Pihaknya memprioritaskan kesehatan bocah tersebut, baik pada sisi psikis maupun fisiknya.
"Pemeriksaan nanti saja," pungkasnya.
Kini Yusa sudah diamankan polisi. Dia mengaku motifnya sakit hati karena korban menolak memberikan pinjaman uang.
Akibat perbuatannya, Yusa terancam pidana mati.

Polisi menjeratnya menggunakan pasal berlapis termasuk Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
Sedangkan jenazah para korban, setelah prosesi doa di gereja, dimakamkan di pemakaman umum desa setempat, Jumat (6/12/2024).
Sosok Yusa Cahyo Utomo
Yusa Cahyo Utomo (35), pelaku kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri ternyata merupakan seorang residivis.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengungkapkan, Yusa sebelumnya pernah terlibat kasus penjambretan di wilayah Gurah.
"Pelaku adalah residivis atas kasus penjambretan yang pernah ditangani sebelumnya," ujar AKBP Bimo dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Jumat (6/12/2024).
Yusa, yang merupakan adik kandung dari korban Kristina, juga diketahui sudah menikah namun bercerai, dan memiliki seorang anak.
Selain motif pembunuhan terkait utang, ada konflik keluarga lain yang memicu tindakan kejam pelaku.
Kapolres Kediri menjelaskan bahwa sebelum insiden tragis ini terjadi, sempat ada konflik di dalam keluarga korban.
Orang tua Kristina, yang juga merupakan orang tua Yusa, datang ke rumah Kristina untuk meminta izin menikah kembali.
Namun, permintaan tersebut tidak diizinkan oleh Kristina sehingga terjadi cekcok.
"Tersangka sakit hati karena korban cekcok dengan orang tua mereka terkait izin menikah lagi. Orang tua mereka akhirnya keluar dari rumah korban. Hal ini menambah alasan pelaku untuk menghabisi korban," jelas Bimo.
Sebelum terjadi insiden berdarah tersebut, Yusa tiba di Desa Pandantoyo pada Selasa (3/12/2024) malam pukul 11.00 WIB dengan diantar oleh Samsudin, kerabatnya.
Ia sempat menunggu di sebuah musala sebelum berjalan kaki menuju rumah korban di Dusun Gondanglegi.
Pada Rabu (4/12/2024) pukul 01.00 WIB, Yusa memasuki pekarangan rumah korban dengan cara melompati pagar dan menunggu di sebuah tempat duduk bambu di belakang dapur.
Saat itu, tersangka sudah menyiapkan sebuah palu yang dibawa dari rumahnya.
Ketika Kristina keluar ke dapur, Yusa sempat berbicara dengan korban dan meminta bantuan untuk melunasi utangnya.
Namun, Kristina menolak permintaan tersebut.
"Korban menolak membantu pelaku melunasi utangnya. Hal itu memicu pelaku untuk mengambil palu yang sudah disiapkan dan menyerang korban," terang Kapolres.
Yusa memukul Kristina di bagian leher hingga korban pingsan dan berteriak.
Mendengar teriakan itu, suami korban, Agus Komarudin, keluar menuju dapur.
Namun, pelaku juga menyerang Agus dengan memukul kepala dan rahangnya menggunakan palu.
Setelah menghabisi kedua korban, pelaku juga menyerang anak pertama pasangan tersebut, Christian Agusta Wiratmaja, hingga meninggal dunia.
Polisi berhasil menangkap Yusa di sebuah rumah di Lamongan yang pernah ia tinggali saat bekerja di sana.
Saat ditangkap, pelaku sempat melawan sehingga polisi melumpuhkannya dengan tembakan.
Yusa kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ancaman hukuman maksimal yang dapat diterapkan adalah pidana mati.
"Ini adalah kasus pembunuhan berencana yang sangat keji. Kami berkomitmen untuk memprosesnya sesuai hukum dengan ancaman hukuman tertinggi," tegas Bimo.
Sementara itu, menurut salah satu tetangga pelaku yang tak mau disebutkan namanya, pelaku tidak ada kabar di lokasi sejak kasus penjambretan pada tahun 2021 silam.
Perceraian itu juga disebabkan karena pelaku melakukan aksi penjambretan.
"Setelah kasus 2021 dulu, yang bersangkutan tidak di rumah Bangsongan. Ada informasi dia di Jateng, tapi tahu-tahu sudah tertangkap akibat kasus pembunuhan," jelasnya.
berita viral
ViralLokal
Kediri
Yusa Cahyo Utomo
Pembunuh Satu Keluarga Guru di Kediri
pembunuhan satu keluarga di Kediri
Pembunuhan di Kediri
Agus Komarudin
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Terungkap Fakta Baru |
![]() |
---|
2 Jaksa Tangani Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Segera Gelar Rekonstruksi |
![]() |
---|
Update Nasib Anak Bungsu yang Selamat dari Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Ini Wali Asuhnya |
![]() |
---|
Pemicu Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri Ternyata Masalah dari Lamongan, Keluarga Tutup Maaf |
![]() |
---|
Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Terbelit Utang Rp 12 Juta, Sakit Hati Korban Tidak Meminjami Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.