Nelayan di Lamongan Gembira Ada Bantuan Pengurusan Izin Kapal dari HNSI

Nelayan di Kabupaten Lamongan, Jatim, gembira mendapat bantuan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk proses pengurusan izin.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Humas Pemkab Lamongan
AUDIENSI - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menggelar audiensi membahas soal perizinan kapal nelayan dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktur Usaha Penangkapan Ikan (perizinan kapal), Kepala Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara, Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Perhubungan dan KSOP Brondong di Guest House Pendopo Lamongan, Jawa Timur. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN  - Nelayan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim), menyambut gembira mendapat bantuan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk proses pengurusan izin.

HNSI mendapat tugas khusus untuk membantu pengurusan izin, agar nelayan Lamongan tidak terkendala aplikasi maupun administrasi. 

"Pemerintah hadir bersama mereka, sekaligus memastikan kepentingan nelayan terlindungi," kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Kaji Yes), Jumat (12/9/2025).

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut hasil audiensi percepatan perizinan kapal nelayan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan serta Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Bareskrim Mabes Polri.

Kaji Yes berusaha agar nelayan Lamongan semakin mudah dalam mengurus izin kapal, sekaligus memperoleh kepastian hukum saat melaut. 

Ia menegaskan, bahwa pemerintah daerah akan terus hadir dan mendampingi nelayan. 

Berbagai pendekatan telah dilakukan, untuk membantu kemudahan nelayan mengurus perizinan.
        
Diakui Kaji Yes, kendala yang kerap dihadapi nelayan, yakni dari keterbatasan pemahaman aplikasi digital, antrean proses ukur kapal hingga lamanya penyelesaian dokumen teknis. 

"Problema itu menjadi tugas HNSI untuk membantu para nelayan," tuturnya.

Terkait hal tersebut, Pemkab Lamongan akan menyiapkan petugas khusus dari Dinas Perikanan guna membantu pendampingan, sembari terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk percepatan layanan.

"Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan pengurusan izin kapal," ucap Kaji Yes.

Selain itu, Kemenhub melalui KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) juga telah memberikan jaminan  memperlancar proses pengukuran kapal. 

"Perizinan itu harus dan penting, sebagai instrumen perlindungan hukum sekaligus kontribusi nyata terhadap penerimaan negara," ujarnya.

Ditambahkan, KKP juga siap memfasilitasi proses perizinan semakin sederhana dan mudah diakses oleh nelayan. 

Pemkab Lamongan berharap, percepatan perizinan dapat segera terwujud sehingga nelayan lebih terlindungi. 

"Apa yang menjadi keinginan para nelayan Lamongan, akan berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kaji Yes.

Para nelayan mengakui, banyak nelayan tidak mempunyai ijin kapal, kalau pun mengurus perijinan, waktu yang dibutuhkan tidak cukup sehari, seminggu, sebulan bahkan bisa setahun lebih.

Kondisi dilematis, melaut takut ditangkap, sedang jika  tidak melaut, maka tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved