Nelayan di Lamongan Gembira Ada Bantuan Pengurusan Izin Kapal dari HNSI
Nelayan di Kabupaten Lamongan, Jatim, gembira mendapat bantuan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk proses pengurusan izin.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Nelayan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim), menyambut gembira mendapat bantuan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk proses pengurusan izin.
HNSI mendapat tugas khusus untuk membantu pengurusan izin, agar nelayan Lamongan tidak terkendala aplikasi maupun administrasi.
"Pemerintah hadir bersama mereka, sekaligus memastikan kepentingan nelayan terlindungi," kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Kaji Yes), Jumat (12/9/2025).
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut hasil audiensi percepatan perizinan kapal nelayan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan serta Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Bareskrim Mabes Polri.
Kaji Yes berusaha agar nelayan Lamongan semakin mudah dalam mengurus izin kapal, sekaligus memperoleh kepastian hukum saat melaut.
Ia menegaskan, bahwa pemerintah daerah akan terus hadir dan mendampingi nelayan.
Berbagai pendekatan telah dilakukan, untuk membantu kemudahan nelayan mengurus perizinan.
Diakui Kaji Yes, kendala yang kerap dihadapi nelayan, yakni dari keterbatasan pemahaman aplikasi digital, antrean proses ukur kapal hingga lamanya penyelesaian dokumen teknis.
"Problema itu menjadi tugas HNSI untuk membantu para nelayan," tuturnya.
Terkait hal tersebut, Pemkab Lamongan akan menyiapkan petugas khusus dari Dinas Perikanan guna membantu pendampingan, sembari terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk percepatan layanan.
"Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan pengurusan izin kapal," ucap Kaji Yes.
Selain itu, Kemenhub melalui KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) juga telah memberikan jaminan memperlancar proses pengukuran kapal.
"Perizinan itu harus dan penting, sebagai instrumen perlindungan hukum sekaligus kontribusi nyata terhadap penerimaan negara," ujarnya.
Ditambahkan, KKP juga siap memfasilitasi proses perizinan semakin sederhana dan mudah diakses oleh nelayan.
Pemkab Lamongan berharap, percepatan perizinan dapat segera terwujud sehingga nelayan lebih terlindungi.
"Apa yang menjadi keinginan para nelayan Lamongan, akan berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kaji Yes.
Para nelayan mengakui, banyak nelayan tidak mempunyai ijin kapal, kalau pun mengurus perijinan, waktu yang dibutuhkan tidak cukup sehari, seminggu, sebulan bahkan bisa setahun lebih.
Kondisi dilematis, melaut takut ditangkap, sedang jika tidak melaut, maka tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga.
Lamongan
pengurusan izin kapal
nelayan di Lamongan
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi
SURYA.co.id
Sekolah di Surabaya Dilaporkan Tahan Ijazah Siswa, Azhar Kahfi : Laporkan Saja ke Polisi |
![]() |
---|
Sempat Geluti Dunia Kerja, Mahasiswa Untag Surabaya Bikin Inovasi Training Kit PLC Pembelajaran |
![]() |
---|
Tiap Jumat, Pegawai Pemkab Banyuwangi ke Kantor Naik Ojek Online dan Transportasi Umum |
![]() |
---|
Cara Pakai Prompt Gemini AI untuk Membuat Foto Polaroid Pribadi Dipeluk Idol K-pop, Sedang Viral |
![]() |
---|
3 Upaya Keluarga Arya Daru Tuntut Keadilan, Minta Bantuan Polisi Militer hingga Perlindungan LPSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.