Gus Didin Soroti Sikap Ketua DPRD Jombang Soal Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan

ICMI Jombang, Jatim, menilai sikap Ketua DPRD Jombang Hadi Admaji tidak tepat ketika menyatakan persoalan besaran tunjangan anggota dewan

|
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
TUNJANGAN DEWAN - Ketua ICMI Jombang, Didin A Sholahudin (kanan) saat dikonfirmasi di kantor Pemkab Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Senin (5/8/2024) lalu. Gus Didin meyoroti sikap Ketua DPRD Jombang Soal Hadi Admaji (kiri) soal tunjangan anggota dewan. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Pihak Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Jombang, Jawa Timur (Jatim), menilai sikap Ketua DPRD Jombang Hadi Admaji tidak tepat ketika menyatakan bahwa persoalan besaran tunjangan anggota dewan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Hal itu, sebagai respons soal kenaikan tunjangan anggota DPRD Jombang yang kembali mendapat sorotan. 

Ketua ICMI Jombang, Didin A Sholahudin atau yang akrab disapa Gus Didin, menegaskan bahwa kewenangan utama tetap berada di pemerintah daerah. 

Gus Didin menyebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah berkali-kali menginstruksikan agar kepala daerah melakukan evaluasi terhadap tunjangan dewan.

“Pusat hanya memberi pedoman. Yang menetapkan angka final adalah pemda melalui peraturan bupati. Jadi kalau Ketua DPRD menyebut semua kembali ke pusat, itu tidak tepat,” ucap Gus Didin, saat dikonfirmasi ulang, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, landasan hukum sudah jelas. PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyatakan bahwa tunjangan harus disesuaikan dengan kemampuan daerah. Mekanismenya pun melalui pembahasan bersama antara DPRD dan eksekutif.

Gus Didin menekankan pentingnya asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas serta standar harga lokal dalam menetapkan nominal tunjangan. 

“Kalau mengacu ke Pasal 17, seharusnya ada ukuran yang jelas. Pertanyaannya, apakah nilai tunjangan DPRD Jombang saat ini sudah memenuhi asas itu?” ujar Gus Didin melanjutkan. 

Lebih jauh, ia menilai, gejolak publik berupa aksi protes belakangan ini menjadi sinyal kuat, bahwa keputusan soal tunjangan belum menyentuh rasa keadilan masyarakat. 

“Kalau memang sudah wajar, rakyat tentu tidak bereaksi seperti sekarang,” tegas Gus Didin.

ICMI, lanjut Gus Didin, berharap para wakil rakyat berani melakukan introspeksi. 

Ia mengingatkan, bahwa di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya, seharusnya DPRD bisa menunjukkan empati terhadap warga.

“Momen ini mestinya jadi bahan renungan. Yang dibutuhkan adalah kebijaksanaan para pimpinan dan anggota dewan, bukan justru melempar tanggung jawab,” pungkasnya.

Baca juga: Respons Ketua DPRD Jombang Terkait Sorotan Publik Soal Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), Hadi Atmaji merespons terkait sorotan publik mengenai tunjangan yang diterima anggota dewan.

Mulai dari tunjangan rumah dinas, tunjangan komunikasi intensif hingga tunjangan transportasi. 

Penjelasan itu, Hadi sampaikan dalam pertemuan bersama awak media di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang pada Rabu (10/9/2025).

Ia menegaskan, aturan pemberian tunjangan ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved