UMK Surabaya 2025
Estimasi Besaran UMK Surabaya, UMK Mojokerto dan UMK Gresik, Selisih Tak Sampai Rp 200 Ribu
Berikut ini prediksi besaran UMK Surabaya, UMK Sidoarjo, dan UMK Mojokerto jika mengacu pada kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Sampai saat ini besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2025 seluruh daerah di Indonesia belum ditetapkan.
Namun, Presiden Prabowo Subianto sudah menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen.
Kemudian, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) sudah menerbitkan Permenaker No.16/2024 tentang Penetapan upah minimum 2025, pada Rabu (4/12/2024).
Beleid tersebut mengatur penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMK 2025.
“Nilai kenaikan upah minimum provinsi tahun 2025 sebesar 6,5 persen (enam koma lima persen) dari Upah Minimum provinsi tahun 2024,” demikian bunyi Pasal 2 ayat 3 beleid itu.
Dalam penetapan UMP 2025, pemerintah mengacu pada rumus UMP 2025 = UMP 2024 + nilai kenaikan UMP 2025.
Nilai kenaikan UMP dan UMK tahun 2025 mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Yassierli menyebut, UMP 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat 11 Desember 2024.
Sementara UMK 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat 18 Desember 2024.
Lalu, formula kenaikan UMK adalah UMK 2025 = UMK 2024 + nilai kenaikan UMK 2025.
"UMP ini wajib dilaksanakan untuk pekerja (dengan masa kerja) 1 tahun ke bawah," ungkap Yassierli saat jumpa pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Selain itu, dalam Permenaker ini Gubernur juga dapat menetapkan Upah Minimum sektoral kabupaten/kota.
Jika penetapan UMK 2025 mengacu pada kenaikan 6,5 persen, berapa besaran UMK Surabaya, UMK Sidoarjo, dan UMK Mojokerto?
Baca juga: Proyeksi UMR Jakarta, UMK Surabaya, UMK Sidoarjo, UMK Gresik Tahun 2025 dengan Kenaikkan 6,5 Persen
UMK Kota Surabaya 2025 dari Rp 4.725.479 menjadi Rp 5.032.635
UMK Kabupaten Gresik 2025 dari Rp 4.642.031 menjadi Rp 4.943.763
Selisih UMK 2025 dan 2024 Seluruh Jatim: Surabaya Masih Tertinggi, Sampang Terendah se-Madura |
![]() |
---|
Daftar 13 UMK 2025 Tertinggi di Jawa: Surabaya dan 4 Daerah Lain Jatim Termasuk, Jateng Nihil |
![]() |
---|
UMK Jatim 2025 Rata-Rata Naik 6,5 Persen, Pengusaha di Jawa Timur Berikan Pandangan Bisnis |
![]() |
---|
Daftar UMK 2025 Jatim di Angka Rp 3 Jutaan: Kabupaten Malang Tertinggi, Meski Cuma Naik 5,5 Persen |
![]() |
---|
Daftar UMK 2025 Jatim dengan Besaran Rp 2 Jutaan, Ponorogo Naik 7,5 Persen Jadi Rp 2.402.959 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.