Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Jadi Pendukung Keras Dedi Mulyadi, Tangannya Beri Kode Ini

Salah satu sosok terpidana kasus Vina Cirebon yang terang-terangan mendukung Dedi Mulyadi adalah Rivaldi alias Ucil.

kolase Tribun Jabar
Rivaldi, Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Jadi Pendukung Keras Dedi Mulyadi, Tangannya Beri Kode Ini. 

SURYA.co.id - Salah satu sosok terpidana kasus Vina Cirebon yang terang-terangan mendukung Dedi Mulyadi adalah Rivaldi alias Ucil.

Rivaldi jelas-jelas jadi pendukung keras Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024.

Dalam  pemungutan suara yang digelar di Lapas pada Rabu (27/11/2024), ia tak segan menunjukkan dukungannya kepada Dedi Mulyadi yang maju sebagai calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 4. 

Hal ini terlihat saat para terpidana tengah berbaris antre menuju bilik suara untuk menggunakan hak suaranya. 

Salah satu terpidana, Rivaldy alias Ucil dengan mantap mengangkat empat jari tangan kanannya, simbol nomor untuk paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.  

Baca juga: Bukti Terpidana Kasus Vina Cirebon Pendukung Keras Dedi Mulyadi, Ini Jasa Sang Calon Gubernur Jabar

"Nomor 4," kata Ucil menghadap kamera wartawan diiringi tawa terpidana yang lain. 

Lantas, siapa sebenarnya Rivaldi?

Pemilik nama lengkap Rivaldi Aditya Wardhana ini lahir di Cirebon, 31 Juli 1995.

Ia adalah warga Perum BCA Indah 7, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Rivaldi terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina, yang saat itu masih di bawah umur.

Putusan juga menyebutkan, Rivaldi Aditya Wardhana turut mengejar korban Vina dan Eki ketika hendak melarikan diri.

Rivaldi juga disebutkan ikut menusuk Eki menggunakan senjata tajam hingga memukul Vina dengan tangan kosong.

Baca juga: Pesan Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Jelang Putusan PK, Ada yang Nyindir: Semoga Hukum Adil

Ia juga ikut memperkosa Vina bersama pelaku lainnya.

Kemudian, Rivaldi bersama pelaku lain membawa Vina dan Eki ke sebuah jembatan untuk membuat peristiwa itu seolah-olah adalah kecelakaan.

Kini, Rivaldi pun divonis penjara seumur hidup.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved