Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Jadi Pendukung Keras Dedi Mulyadi, Tangannya Beri Kode Ini

Salah satu sosok terpidana kasus Vina Cirebon yang terang-terangan mendukung Dedi Mulyadi adalah Rivaldi alias Ucil.

kolase Tribun Jabar
Rivaldi, Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Jadi Pendukung Keras Dedi Mulyadi, Tangannya Beri Kode Ini. 

Pengacara terpidana Sudirman, Titin Prialianti mengatakan, Rivaldi sejatinya sudah ada di dalam penjara sebelum kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Rivaldi berada di dalam penjara atas kasus kepemilikan senjata tajam.

"Dari delapan itu, satu Rivaldi, sebelumnya sudah ada di dalam (penjara) atas perkara lain membawa senjata tajam," ungkap Titin.

Menurut Titin, bersatunya Rivaldi Aditya Wardhana dalam kasus pembunuhan Vina adalah hal yang janggal.

"Kemudian mereka disatukan seolah-olah saling mengenal, yang tujuh saling kenal karena satu RW," ujar Titin.

"Kalau Rivaldi itu tidak ada yang kenal. Dia kasusnya kepemilikan sajam, tapi tiba-tiba jadi satu tuntutan," tambahnya.

Baca juga: Sindiran Menohok Terpidana Kasus Vina Cirebon Jelang Putusan PK: Jangan orang Berduit yang Dibela

Pengacara dari lima tersangka, Jogi Nainggolan mengatakan, Rivaldi Aditya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi, diduga tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan tersebut.

"Ucil ini (klien dari Bu Wiwit), sebenarnya terjerat kasus undang-undang darurat tentang senjata tajam, tapi dia kemudian digeser menjadi salah satu terdakwa dalam kasus Vina," kata Jogi saat dikonfirmasi, Minggu (19/5/2024).

"Samurai (katana) yang dilakukan oleh Ucil ini juga menjadi barang bukti dalam kasus Vina Cirebon, itu kan lucu," tambahnya.

Jogi menjelaskan, kasus yang berbeda telah ditarik ke dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Penarikan kasus ini membuat katana milik Ucil digunakan sebagai barang bukti yang disebut digunakan untuk menusuk korban.

Terpidana kasus Vina Cirebon saat menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2024.
Terpidana kasus Vina Cirebon saat menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2024. (kolase tribun jabar/nusantara tv)

Lebih lanjut, Jogi mengungkapkan, tim kuasa hukum sering mengalami intimidasi dan ancaman selama proses persidangan.

"Selama proses persidangan, kami diintimidasi bahkan diancam," tutur Jogi.

"Saat itu ada tim saya yang ibu-ibu sangat merasa tertekan dengan intimidasi itu," tambahnya.

Jogi juga menambahkan, ancaman yang diterima tim kuasa hukum datang dari kelompok geng motor yang tidak diketahui identitasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved