Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Jadi Pendukung Keras Dedi Mulyadi, Tangannya Beri Kode Ini
Salah satu sosok terpidana kasus Vina Cirebon yang terang-terangan mendukung Dedi Mulyadi adalah Rivaldi alias Ucil.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Pokoknya kami dilarang hadir dalam persidangan, tapi kami tidak tahu kelompok geng motor apa itu," jelasnya.
"Selama proses persidangan, kami selalu mendapatkan gangguan, mereka menekan psikologis kehadiran kita di sana, agar kita tidak bisa meyakinkan hakim dengan bukti-bukti yang ada," bebernya.
Pernyataan sama juga disampaikan pengacara yang bersangkutan, Wiwit Widianingsih.
Wiwit membeberkan kasus yang sebenarnya menimpa kliennya.
"Klien kami sudah ditahan sejak 30 Agustus 2016 di Polres dengan perkara Pasal 351 dan 335 KUHPidana serta Undang-undang Darurat mengenai senjata tajam (Sajam)."
"Peristiwanya terjadi di depan sebuah mal di Jalan Tentara Pelajar, Kota Cirebon," kata Wiwit.
Menurut Wiwit, saat itu Rivaldi secara kebetulan ditempatkan dalam satu sel bersama tujuh pelaku kasus Vina dan Eki.
"Klien saya ini dimasukkan ke dalam satu sel dengan tujuh pelaku kasus Vina dan Eki, sehingga dianggap ikut sama-sama rombongan," ujar Wiwit.
"Padahal, satu pun klien saya tidak kenal dengan ketujuh pelaku," lanjutnya.
Dalam proses hukum, Rivaldi disebut dengan nama Andika, yang menurut Wiwit adalah kesalahan besar.
"Waktu di BAP pun, klien saya ini tidak pernah menandatangani BAP-nya. Ketika di persidangan, Rivaldi ditanya apakah itu tanda tangannya, klien saya bilang bukan," paparnya.
"Tapi tetap diproses, seolah-olah Rivaldi ini pelaku yang bersama-sama dengan ketujuh pelaku kasus Vina dan Eki," tambahnya.
Wiwit menambahkan, pada saat kejadian tanggal 27 Agustus 2016, Rivaldy memiliki alibi yang kuat.
"Rivaldi ada di rumah temannya karena temannya ulang tahun. Dia ingat persis, dijemput di rumahnya pukul 16.00 WIB dan acara berlangsung sampai pagi sambil nonton bola bareng," jelas dia.
Meski demikian, alibi tersebut tidak dianggap sebagai materi yang meringankan di pengadilan.
"Kami mengajukan saksi yang meringankan, namun tidak dianggap. Kami pun sampai banding hak asasi tapi tidak ada hasilnya," kata Wiwit.
berita viral
kasus Vina Cirebon
Rivaldi
Ucil
Dedi Mulyadi
Terpidana Kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.