Pembunuhan Vina Cirebon
Bukti Terpidana Kasus Vina Cirebon Pendukung Keras Dedi Mulyadi, Ini Jasa Sang Calon Gubernur Jabar
Terpidana kasus Vina Cirebon yak segan menunjukkan dukungannya terhadap Dedi Mulyadi, orang yang sangat berjasa mengungkap kebenaran kasusnya.
SURYA.CO.ID - Setelah dibela habis-habisan Dedi Mulyadi di kasus Vina Cirebon, 7 terpidana yang kini menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas 1 Cirebon, giliran membalasnya.
Dalam pemungutan suara yang digelar di Lapas pada Rabu (27/11/2024) mereka tak segan menunjukkan dukungannya kepada Dedi Mulyadi yang maju sebagai calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 4.
Hal ini terlihat saat para terpidana tengah berbaris antre menuju bilik suara untuk menggunakan hak suaranya.
Salah satu terpidana, Rivaldy alias Ucil dengan mantap mengangkat empat jari tangan kanannya, simbol nomor untuk paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.
"Nomor 4," kata Ucil menghadap kamera wartawan diiringi tawa terpidana yang lain.
Baca juga: 4 Peran Dedi Mulyadi di Kasus Guru Supriyani, Bela Camat Baito hingga Kritik Sikap Bupati Konsel
Dukungan tak kalah intens juga ditunjukkan kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso.
Jutek bahkan langsung mendatangi Lembur Pakuan, kediaman Dedi Mulyadi yang juga dipakai sebagai posko pemenangan paslon nomor 4.
Jutek berada di belakang Dedi Mulyadi saat konferensi pers menanggapi keunggulan Dedi Mulyadi dan Erwan di Pilkada Jabar.
Seusai acara, Dedi memberikan pesan untuk tim Peradi yang selama ini sangat giat membela rakyat kecil terutama terpidana kasus Vina Cirebon.
"Buat teman-teman peradi yang selama ini selalu bersama saya membela hak-hak rakyat kecil, terimakasih atas dukungannya," kata mantan Bupati Purwakarta ini.
Menurut Dedi, ke depan akan semakin terbuka untuk menjaga hak-hak seluruh warga Jawa Barat.
"Tidak boleh lagi ada orang tidak bersalah mendapat hukuman," tegas Dedi.
Sementara Jutek langsung menyampaikan harapannya untuk Dedi Mulyadi.
"Selamat kang Dedi, semoga menjadi pemimpin yang melayani rakyat kecil," kata Jutek.
Sebelumnya, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal terang-terangan memberi dukungan untuk Dedi Mulyadi maju di Pilgub Jabar 2024.
Beberapa waktu lalu, Saka Tatal hadir saat Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan mendaftar sebagai calon Gubernur Jawa Barat dan calon Wakil Gubernur Jawa Barat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Bandung, Selasa (27/8/2024).
Pada kesempatan itu, Saka Tatal mengatakan, siap mendukung Dedi Mulyadi.
"Kita support pak Dedi Mulyadi, support teman-teman yang di dalam, support semuanya. Gas terus," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari Youtube, Kamis (29/8/2024).
"Maju terus pokoknya," tambah Saka Tatal.
Dedi Mulyadi dan Perjuangannya di Kasus Vina Cirebon
Ketulusan Dedi Mulyadi untuk ikut membenahi benang kusut kasus Vina Cirebon berbuah manis.
Dedi Mulyadi diketahui terjun secara langsung untuk menemui sosok-sosok yang berkaitan dengan tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.
Dalam perjalanannya membantu mencari keadilan bagi warga, tak jarang Dedi Mulyadi mendapat beragam tudingan miring.
Meski menemui pro kontra, Dedi Mulyadi tak mundur untuk terus mencari dan menyuarakan keadilan.
Puncaknya, Dedi bersedia menjadi saksi dalam sidang Peninjauan Kembali 7 terpidana kasus Vina Cirebon dan Saka Tatal.
Saat bersaksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Jumat (20/9/2024), Dedi sempat diragukan jaksa penuntut umum.
Awalnya jaksa menanyakan kepada Dedi Mulyadi apakah selain menemui pihak terpidana, dia juga menemui keluarga korban.
Dedi menjawab, sebelum dia menemui saksi-saksi yang berkembang saat ini, di justru menemui keluarga Vina lebih dahulu, termasukl wawancara dengan ibu, kakak Vina dan Linda.
Dedi hanya mengaku tidak bisa menemui Iptu Rudiana, ayah Eky.
"Bahkan saya mencoba ingin bertemu ibunya Eky, tapi saya tidak berhasil," kata Dedi Mulyadi yang kini menjadi calon Gubernur Jawa Barat.
Jaksa lalu menanyakan apakah Dedi juga pernah bertanya ke Titin Prialianti, kuasa hukum terpidana saat sidang tahun 2016 silam, tentang upaya maksimal yang telah dilakukan.
Dengan tegas, mantan anggota DPR RI ini mengungkapkan, kepadanya TItin mengaku sudah berusaha melakukan pembelaan secara sempurna, namun terkendala sidang yang tertutup, meski dalam putusannya dinyatakan terbuka.
Jaksa lalu mulai memancing emosi Dedi dengan berpendapat bahwa upaya Dedi Mulyadi melakukan survey kasus ini kurang berimbang karena teknik bertanya-nya mengarahkan lebih dahulu.
Hal itu langsung dibantah Dedi.
"Malah bapak bisa melihat wawancara salah satu saksi yang dahulu berbohong ketika di BAP. Justru terbalik. Awalnya tertutup dan takut, begitu saya tepuk tepuk bahunya. Kamu ada Allah di hati kamu. Dia menangis. Apakah tangisan spontan rakyat biasa adalah berbohong?," seru Dedi.
"Kita punya logika pak, bapak bisa cek ke warung madura jaraknya berapa ke gang. Bisa kelhatan gak kalau malam hari," sambung Dedi dengan nada agak tinggi.
Tak mau disalahkan, jaksa lalu beralasan sudah survey dan mengeceknya
Narasi berikutnya, jaksa justru menginggung upaya Dedi Mulyadi yang peduli masyarakat kecil dengan kerap membagikan sembako.
Namun, kata jaksa, upaya peduli masyarakat kecil akhir-akhir ini justru kurang.
"Cuma akhir-akhir ini berkurang ke masyarakat kecil, lebih dominan lebih ke masalah ini," sindir jaksa.
Dedi pun memberikan balasan menohok.
"Karena bagi saya, peristiwa kemanusiaan ini lebih mahal, " tegasnya.
Mendapat jawaban itu, jaksa kembali berargumen.
"Kami sependapat dan kami bukan menolak. Sekali lagi, ingin menegaskan bahwa. Terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, harus dihormati. Tetapi kalau masih ada upaya hukum, mari kita bongkar kebenaran dan keadilan," seloroh jaksa.
Menangis, Beri Pesan ke 6 Terpidana

Ada momen haru ketika Dedi Mulyadi memeluk satu per satu para terpidana setelah sesi tanya jawab berakhir.
Selama memberikan keterangannya, Dedi beberapa kali terlihat menangis dan suaranya terdengar bergetar.
"Saya nangis, orang punya hati."
"Kamu mau gak punya adik di penjara seumur hidup tanpa bersalah?" Ujar Dedi Mulyadi kepada awak media setelah persidangan, Jumat (20/9/2024).
Dedi menjelaskan, bahwa kesaksian yang ia sampaikan adalah hasil dari wawancaranya dengan berbagai pihak yang terlibat, termasuk keluarga korban dan saksi-saksi.
Namun, ia mengungkapkan bahwa dirinya belum sempat mewawancarai keluarga Eki, salah satu korban dalam kasus tersebut.
"Apa yang saya sampaikan adalah hal-hal yang saya temukan melalui wawancara-wawancara yang saya lakukan terhadap keluarga korban, para saksi, keluarga Vina, Linda."
"Yang tidak bisa saya wawancara adalah keluarganya dari Eki," ucapnya.
Menurut Dedi, dari seluruh rangkaian yang ia pelajari, peristiwa yang terjadi merupakan kecelakaan murni dan tidak ada kesalahan dari enam terpidana yang saat ini mendekam di penjara.
"Dari seluruh rangkaian itu kan bisa dilihat oleh semuanya, sudah terekam dan sudah tergambarkan bagaimana peristiwa itu terjadi."
"Jadi menurut saya, peristiwa itu adalah kecelakaan murni dan ketujuh terpidana ini menurut saya tidak bersalah," jelas dia.
Dedi juga sempat memberikan pesan khusus kepada Rivaldy atau yang akrab disapa Ucil, salah satu terpidana yang dianggap memiliki sifat nakal.
"Tadi sempat memeluk, pesannya sabar, khususnya kepada Rivaldy atau Ucil, 'kamu jangan nakal lagi ya'."
"Karena memang di antara mereka yang nakal itu Ucil. Tapi kan yang nakal bukan berarti pembunuh," katanya.
Jika nanti para terpidana dibebaskan, Dedi berjanji akan memberi mereka pekerjaan.
"Kalau mereka bebas, mereka kerja di tempat saya."
"Banyak kerjaannya, kebersihan, tukang cat, pekerjaan proyek kan terus-menerus banyak," ujarnya.
Terpidana Kasus Vina Cirebon
kasus Vina Cirebon
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
Dedi Mulyadi
Jutek Bongso
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.