Berita Viral
Mengaku Dirampas 2 Orang Tak Dikenal, Karyawan Swasta Ternyata Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta
STA (25) seorang pria di Cirebon, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi gara-gara membuat laporan palsu.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - STA (25) seorang pria di Cirebon, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi gara-gara membuat laporan palsu.
Ia mengaku menjadi korban perampasan dua orang tak dikenal saat membawa uang perusahaan.
Namun, aksinya menipu pihak kepolisian itu gagal.
Baca juga: Nasib Aipda Robig Sebagai Polisi Terancam, Pengakuannya Tembak Mati Pelajar di Semarang Memberatkan
Polresta Cirebon justru mengungkap bahwa karyawan swasta di perusahaan distribusi voucher kuota itulah yang menggelapkan uang perusahaan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menyebutkan, STA awalnya melaporkan kasus dugaan perampasan ke Polsek Pangenan pada Sabtu (23/11/2024) pukul 00.07 WIB.
Dalam laporannya, STA mengaku tasnya dirampas pada malam hari.
Dalam tas tersebut berisi uang tunai Rp 19.153.335, hampir 5.000 voucher kuota senilai lebih dari Rp 70 juta dan sebuah ponsel.
"Laporan tersebut menyebutkan bahwa perampasan terjadi pada Jumat (22/11/2024) pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Losari Cirebon KM 16, Desa Bendungan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, oleh dua orang tak dikenal," ujar Sunarbi di Mapolresta Cirebon, Jumat (29/11/2024).
Baca juga: Alasan Dedi Mulyadi Bantu Guru Supriyani, Berikan Bonus Rp 50 Juta
Namun, polisi menemukan fakta lainnya setelah dilakukan penyelidikan mendalam.
Ternyata, laporan tersebut tidak pernah terjadi.
Barang-barang berharga milik perusahaan yang dilaporkan dirampas, ternyata masih dikuasai oleh STA.
Barang-barang tersebut dititipkan di rumah temannya berinisial L.
STA mengaku membuat laporan palsu untuk menurutupi kesalahannya.
"Pelaku mengakui bahwa dia membuat laporan palsu untuk menutupi uang setoran yang telah digunakan tanpa izin perusahaan," ucapnya.
STA yang lahir di Cirebon pada 14 Maret 1999, kini ditetapkan sebagai tersangka.
karyawan swasta
berita viral
uang perusahaan
Cirebon
Jawa Barat
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
mengaku dirampas
Kena Tagihan Pajak Salah Alamat Seperti Ismanto Rp 2,8 M? Ini Langkah Hukum yang Harus Dilakukan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mayjen Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI yang Pimpin Kodam Baru Wilayah Lampung-Bengkulu |
![]() |
---|
Besaran Gaji Bripka Rian Fardiansyah, Polisi Rela Nyambi Kerja Jadi Badut Demi Bisa ke Tanah Suci |
![]() |
---|
Rekam Jejak Menkeu Sri Mulyani yang Viral Gegara Pidatonya Soal Rendahnya Gaji Guru dan Dosen |
![]() |
---|
2 Sosok Purnawirawan Jenderal yang Desak Silfester Matutina Jalani Vonis, Eks Wakapolri: Masuk Dulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.