Berita Viral
Nasib Bupati Konawe Selatan Usai Guru Supriyani Divonis Bebas, Dedi Mulyadi Heran: Kan Sudah Jelas
Setelah guru Supriyani divonis bebas, publik kini menyoroti nasib Bupatu Konawe Selatan Surunuddin Dangga. Dedi Mulyadi heran dengan sikapnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Setelah guru Supriyani divonis bebas, publik kini menyoroti nasib Bupatu Konawe Selatan Surunuddin Dangga.
Sekadar mengingat kembali, Surunuddin sempat melayangkan somasi kepada Supriyani karena membatalkan perjanjian damai dengan Aipda WH.
Namun, sikapnya itu justru membuatnya dipanggil oleh Mendikdasmen.
Salah satu pihak yang menyoroti nasib Bupati Konawe Selatan adalah Dedi Mulyadi.
Awalnya, Dedi menanyakan apakah Supriyani mengikuti upacara Hari Guru dimana pembina upacaranya adalah bupati.
Guru SDN Baito ini menjawab, tahun ini tidak ada upacara peringatan Hari Guru di kabupaten dengan pembina upacara bupati.
Menurut Supriyani, baru kali ini upacara diadakan di sekolah masing-nasing.
Hal ini membuat Dedi heran. "Biasanya pembina upacara kan bupati? hari ini tidak ada," kata Dedi heran.
Baca juga: Polda Jateng Sebut Tindakan Aipda Robig Berlebihan, Tak Ada Tembakan Peringatan
Baca juga: Sosok Menteri Prabowo yang Disinggung Dedi Mulyadi Usai Beri Hadiah Rp 50 Juta ke Guru Supriyani
Dedi semakin heran ketika menanyakan apakah bupati meminta dia untuk bertemu, namun dijawab Supriyani belum ada.
Begitu juga dengan kepala dinas pendidikan Konawe Selatan yang hingga kemarin belum pernah hadir untuk mendukungnya.
Supriyani mengaku mendapat dukungan penuh dari PGRI Provinsi Sultra dan PGRI Kecamatan Baito.
"Yang aktif PGRI propinsi dan kecamatan. Langsung setiap persidangan selalu hadir mendampingi saya," katanya.
"Ketua PGRI kabupaten pernah datang?," tanya Dedi.
Supriyani menjawab tidak pernah sama sekali, karena ketua PGRI Kabupaten adalah kepala dinas pendidikan Konawe Selatan.
Dedi kembali heran dengan sikap bupati yang sudah tahu fakta sebenarnya di kasus ini, namun justru tidak memberikan dukungan pada guru Supriyani.
"Bupati sudah tahu hari ini kesalahan dilakukan penyidik, pelapor. Seharusnya dia tidak ada keraguan lagi untuk bertemu dan beri suporting. Kok gak ada?," kata Dedi.
"Saya kurang tahu, mungkin ada yang dia hindari," jawab Supriyani yang langsung ditanggapi Dedi dengan tertawa.
"Kan sudah jelas, ibu benar. Kepolisian juga beri sanksi bagi, kanit, kapolsek, pelapornya. Harusnya yang menjadi pembina kan kepala dinas pendidikan, terus bupati," tukas Dedi Mulyadi.
Kelanjutan Somasi
Sebelumnya, Surunuddin tak kunjung melaporkan Supriyani ke polisi sesuai dengan isi somasinya.
Bahkan pihak guru Supriyani sempat menganggap somasi tersebut cuma gertakan belaka.
Menjawab hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) saat ini menunggu arahan Bupati Surunuddin Dangga terkait dengan somasi terhadap guru honorer SDN 4 Baito Supriyani yang telah melewati batas waktu.
Baca juga: Duduk Perkara Keluarga Guru Supriyani Batal Gelar Doa Bersama, Ini yang Dilakukan Plh Kapolsek Baito
Baca juga: Tiket Persebaya Surabaya vs Arema FC, Bonek Kategori Ini Bisa Lewat Jalur Istimewa
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konsel Annas Masud saat ditemui di Konsel, Selasa, mengatakan bahwa somasi yang dilayangkan kepada Supriyani karena telah mencabut kesepakatan damainya dengan keluarga Aipda Wibowo Hasyim telah melewati batas, yakni 1x24 jam, setelah dikeluarkan pada 6 November 2024 lalu.
"Iya belum ada permintaan maaf (dari Supriyani), tetapi kami masih menunggu arahan bupati, karena sampai hari ini belum ada perintah dan arahan selanjutnya dari bupati," kata Annas Masud, melansir dari ANTARA.
Dia menyebutkan bahwa komitmen pemerintah daerah (Pemda) adalah memberikan teguran kepada guru honorer SDN 4 Baito Supriyani yang saat ini sedang berselisih dengan keluarga Aipda Wibowo Hasyim itu tidak ada penekanan yang terjadi saat proses mediasi di lakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konawe Selatan.
"Kalau kita tidak somasi maka publik akan menilai bahwa benar ada penekanan saat terjadinya mediasi tersebut," ujarnya.
Annas Masud juga menjelaskan bahwa somasi yang dilayangkan kepada Supriyani itu merupakan bukti yang dilakukan oleh Pemkab Konawe Selatan agar memberikan rasa damai kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada pihak-pihak yang bersangkutan dalam perkara dugaan penganiayaan di SDN 4 Baito.
"Somasi ini dilakukan sebagai bukti bahwa mediasi yang dilakukan adalah untuk memberikan rasa damai kepada para pihak yang bersangkutan," jelas Annas Masud.
Ia menyampaikan bahwa mediasi perdamaian yang dilakukan langsung oleh Bupati Surunuddin itu merupakan pendekatan sosial kemasyarakatan untuk kerukunan.
"Bupati selalu menegaskan bahwa masalah proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo itu sesuatu yang berbeda dan bupati tidak akan mencampuri. Kita namanya pemerintah selalu berusaha mendamaikan para pihak," tambah Annas Masud.
Sementara itu, kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, menyebut somasi yang dilayangkan kepada Supriyani itu hanya sebuah gertakan semata.
Lantaran, kata Andri, pihaknya hingga saat ini belum menerima panggilan dari kepolisian.
Padahal, dalam somasi yang dilayangkan Surunuddin, Supriyani harus memenuhi permintaan sang Bupati dalam waktu 1x24 jam.
"Katanya kan kami harus menanggapi 1x24 jam, jika tidak akan ada laporan polisi. Sampai sekarang kan tidak ada laporan tersebut. Kami menganggapnya tidak serius dan hanya gertakan saja," kata Andri, melansir dari tayangan Nusantara TV.
Baca juga: Makin Banyak yang Dukung Guru Supriyani Laporkan Balik Aipda WH, Pakar Psikologi: Saya Menunggu
Baca juga: Sosok Yulian Efi Cawabup yang Rumahnya Ditembaki OTK Usai Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Lebih lanjut, Andri membeberkan, kesepakatan perdamaian antara Supriyani dan Aipda WH telah dirancang untuk menjebak kliennya.
Hal ini berdasarkan pernyataan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan, yang mengatakan kesepakatan perdamaian itu bakal digunakan untuk meringankan hukuman Supriyani.
"Kalau untuk dijadikan bahan pertimbangan, berarti kan Ibu Supriyani sudah dipastikan akan dinyatakan bersalah."
"Sementara kami masih berjuang untuk melakukan pembuktian, termasuk di persidangan, bahwa Ibu Supriyani tidak bersalah," tegas Andri.

Sebelumnya, Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga tampaknya kecele usai melayangkan somasi ke guru Supriyani.
Pasalnya, kubu guru Supriyani justru tak takut dengan somasi tersebut.
Malah kabarnya, Surunuddin bakal dipanggil Kemendagri untuk dimintai penjelasan terkait masalah ini.
Kuasa hukum guru honorer Supriyani, Andri Darmawan menyebut kliennya tak akan menanggapi ultimatum yang dilayangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Menurut Andri, ultimatum Pemkab Konsel yang meminta Supriyani memberikan klarifikasi dan permintaan maaf tidak akan dibalas melalui surat atau pernyataan apapun.
"Kami tidak perlu tanggapi," kata Andri saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2024), melansir dari Tribun Sultra.
Ia mengungkap dengan keputusan Supriyani tidak mau memberikan permintaan maaf dan klarifikasi, pihaknya akan siap menghadapi konsekuensi jika upaya hukum ditempuh Pemda Konawe Selatan.
"Silakan saja kalau Pemda Konsel mau melapor, kami tidak takut dan siap hadapi," ujar Andri.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyampaikan, bahwa Surunuddin Dangga Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara bakal dipanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemanggilan Bupati Konawe Selatan sudah dikoordinasikan langsung kepada Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto.
Baca juga: Pantesan Dedi Mulyadi Beri Rp 50 Juta ke Guru Supriyani usai Divonis Bebas, Pilu Tahu Hal Ini
Bima Arya menyampaikan, pemanggilan Surunuddin tersebut imbas keterlibatannya dalam proses mediasi dan somasi pada guru Supriyani.
Diketahui, Surunuddin Dangga telah mengirimkan surat somasi kepada guru Supriyani, setelah guru honorer itu mencabut kesepakatan damai dengan orang tua korban yaitu Aipda WH dan istri.
Surunuddin beralasan, surat somasi itu ditujukan pada guru Supriyani yang mengaku merasa tertekan menandatangani surat damai. Menurutnya, padahal di dalam surat tersebut tidak disebutkan adanya tekanan dari pihak mana pun.
Bima Arya rencananya akan meminta penjelasan dari Surunuddin dan jajarannya di Pemkab Konawe Selatan terkait somasi itu.
"Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (9/11/2024).
Namun, Bima tidak menjabarkan secara rinci jadwal pemanggilan tersebut.
Hanya saja, sebelum langka pemanggilan tersebut, dirinya akan mengkoordinasikannya dengan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.
"Kami akan koordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara," tuturnya.
berita viral
Bupati Konawe Selatan
Surunuddin Dangga
Dedi Mulyadi
Supriyani
Guru Supriyani
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
guru Supriyani divonis bebas
'Ya Allah Mau Jadi Apa Bangsa Ini' kata Raisa, Sederet Artis Berduka, Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Buntut Kasus 5 Pelaku Judi Online Rugikan Bandar Ditangkap, Polisi Ringkus Adminnya, Ada yang Buron |
![]() |
---|
Pasha Ungu hingga Denny Sumargo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan, Driver Ojol Korban Rantis Brimob |
![]() |
---|
Rekam Jejak Irjen Abdul Karim, Kadiv Propam yang Gerak Cepat Amankan Brimob Pelindas Affan Ojol |
![]() |
---|
Gelagat Affan Sebelum Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ternyata Bukan Massa Demo tapi Pejuang Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.