Berita Viral

Nasib Eks Kapolsek Baito Usai Guru Supriyani Divonis Bebas, Kasus Uang Damai Rp 50 Juta Dikawal Ini

Nasib mantan Kapolsek Baito Ipda Muhamad Idris dan Kanit Reskrim Aipda Amiruddin menjadi sorotan setelah guru Supriyani divonis bebas.

|
Editor: Musahadah
kolase tribun sultra
Nasib eks Kapolsek Baito Muhammad Idris disorot setelah guru Supriyani divonis bebas. 

Kapolri Siap Pecat, Kubu Guru Supriyani Belum Puas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolsek Baito. Tak Cuma Dicopot, Ini Ancaman Kapolri ke Kapolsek dan Kanit Baito Jika Minta Uang Guru Supriyani.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolsek Baito. Tak Cuma Dicopot, Ini Ancaman Kapolri ke Kapolsek dan Kanit Baito Jika Minta Uang Guru Supriyani. (kolase tribunnews dan Tribun Sultra)

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memecat anggotanya jika ada yang terbukti meminta uang damai Rp50 juta di kasus guru honorer Supriyani.

“Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat,” kata dia usai mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, melansir dari ANTARA.

Jenderal Pol. Listyo Sigit mengatakan, saat ini tim Propam Polri telah turun tangan untuk menyelidiki personel terkait dugaan permintaan uang tersebut.

“Kami turunkan tim Propam untuk mendalami, sehingga kemudian menjadi jelas apakah fakta yang terjadi seperti itu atau sebaliknya,” kata dia.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Baca juga: Nasib Pilu Anak Sunhaji Penjual Es Teh usai Ayah Dihina Gus Miftah, Kini Ikut Ketiban Rezeki Nomplok

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved