Berita Viral
Makin Banyak yang Dukung Guru Supriyani Laporkan Balik Aipda WH, Pakar Psikologi: Saya Menunggu
Rencana kubu guru Supriyani untuk melaporkan baik Aipda WH semakin banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Dan, juga mempertimbangkan keadilan di masyarakat," ujarnya dalam video di Youtube Nusantara TV.
"Kita bergembira karena putusannya sesuai fakta bahwa Supriyani tidak pernah perbuatan itu terjadi, maka dia bebas murni."
Baca juga: Respon Guru Supriyani Usai Kubu Aipda WH Tak Puas Dengan Vonis Bebas, Malah Fokus Rencana Ini
"Apa yang diangkat oleh media, ini sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia."
"Karena kasus Supriyani ini yang terangkat ke permukaan. Yang tidak terangkat ke permukaan tentang guru, murid dan orang tua itu banyak sekali."
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi orang tua murid, aparat penegak hukum," ujarnya lagi.
Ia juga mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kita sangat senang hakim kita mendengar, memperhatikan, mempertimbangkan fakta hukum yang terungkap di persidangan."
"Dan, juga mempertimbangkan keadilan di masyarakat," katanya.
Pada kesempatan itu, Susno Duadji menyoroti rencana pihak guru Supriyani yang akan melaporkan balik Aipda WH.
"Kalau kita mau betul-betul jadi negara hukum yang baik dan hukum kita mau tegak. Ke depan hal ini tak terulang lagi."
Menurutnya, bukan pihak Aipda WH saja yang dilaporkan, melainkan pihak-pihak yang sejak awal menangani kasus dugaan penganiayaan guru Supriyani terhadap L, muridnya di SDN 4 Konawe Selatan.
Baca juga: Tak Cuma Beri Hadiah Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Dedi Mulyadi Juga Beri Pesan untuk Mendikdasmen
"(Bukan hanya Aipda WH). Aparat yang menangani kasus ini. Kepolisian, kejaksaan," katanya.
Ia menyebut, tak cukup cuma sanksi etika dicopot saja.
"Sanksi itu bukan hanya kode etik, karena ini sudah ke arah pidana. Pemerasan, minta duit, semacam rekayasa perkara."
"Oke, kalau rekayasa atau kesalahan-kesalahan masuk kode etik. Tapi pelanggaran yang mengarah ke pidana, khususnya pidana berat."
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Aipda WH
Reza Indragiri
Pakar Psikologi Forensik
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Pembantu Bawa Kabur Harta Majikan Senilai Rp28 Juta, Ketahuan untuk Kirim ke Suami di Kampung |
|
|---|
| Tak Punya Modal, Bos Konter Curi HP di Mal Agar Bisnisnya Tetap Jalan, Pemilik Rugi Rp600 Juta |
|
|---|
| Perjalanan Imam Suyudi: Dulu Atlet Silat PON Berprestasi, Kini Pilih Jadi Petugas Damkar |
|
|---|
| Usai Bea Cukai di Starbucks, Kini Pegawai Kemenkeu Santai Saat Jam Kerja: Halo Pak Purbaya |
|
|---|
| Rekam Jejak Mayjen Eko Susetyo yang Kini Jabat Komandan Pussenkav, Lulusan Terbaik Akmil 1991 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.