Berita Viral

Makin Banyak yang Dukung Guru Supriyani Laporkan Balik Aipda WH, Pakar Psikologi: Saya Menunggu

Rencana kubu guru Supriyani untuk melaporkan baik Aipda WH semakin banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak.

kolase Tribun Jakarta dan tribun Sultra
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri dan Supriyani. Makin Banyak yang Dukung Guru Supriyani Laporkan Balik Aipda WH. 

"Dan, juga mempertimbangkan keadilan di masyarakat," ujarnya dalam video di Youtube Nusantara TV.

"Kita bergembira karena putusannya sesuai fakta bahwa Supriyani tidak pernah perbuatan itu terjadi, maka dia bebas murni."

Baca juga: Respon Guru Supriyani Usai Kubu Aipda WH Tak Puas Dengan Vonis Bebas, Malah Fokus Rencana Ini

"Apa yang diangkat oleh media, ini sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia."

"Karena kasus Supriyani ini yang terangkat ke permukaan. Yang tidak terangkat ke permukaan tentang guru, murid dan orang tua itu banyak sekali."

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi orang tua murid, aparat penegak hukum," ujarnya lagi. 

Ia juga mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Kita sangat senang hakim kita mendengar, memperhatikan, mempertimbangkan fakta hukum yang terungkap di persidangan."

"Dan, juga mempertimbangkan keadilan di masyarakat," katanya.

Pada kesempatan itu, Susno Duadji menyoroti rencana pihak guru Supriyani yang akan melaporkan balik Aipda WH.

"Kalau kita mau betul-betul jadi negara hukum yang baik dan hukum kita mau tegak. Ke depan hal ini tak terulang lagi."

Menurutnya, bukan pihak Aipda WH saja yang dilaporkan, melainkan pihak-pihak yang sejak awal menangani kasus dugaan penganiayaan guru Supriyani terhadap L, muridnya di SDN 4 Konawe Selatan.

Baca juga: Tak Cuma Beri Hadiah Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Dedi Mulyadi Juga Beri Pesan untuk Mendikdasmen

"(Bukan hanya Aipda WH). Aparat yang menangani kasus ini. Kepolisian, kejaksaan," katanya.

Ia menyebut, tak cukup cuma sanksi etika dicopot saja.

"Sanksi itu bukan hanya kode etik, karena ini sudah ke arah pidana. Pemerasan, minta duit, semacam rekayasa perkara."

Guru Supriyani (kiri) Susno Duadji (kanan)
Guru Supriyani (kiri) Susno Duadji (kanan) (Kolase Youtube)

"Oke, kalau rekayasa atau kesalahan-kesalahan masuk kode etik. Tapi pelanggaran yang mengarah ke pidana, khususnya pidana berat."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved