Berita Viral
Janji Kemendikdasmen ke Guru Supriyani Usai Divonis Bebas, Direkom Afirmasi PPPK, Beri Jaminan Ini
Kemendikdasmen menjanjikan guru Supriyani untuk direkomendasikan dapat afirmasi PPPK setelah bebas murni di kasus dugaan penganiayaan anak Aipda WH.
"Untuk ke depannya, masih banyak guru-guru honorer, mudah-mudahan cepat diangkat menjadi ASN, PPPK," harapnya.
Supriyani mengaku sudah 16 tahun menjadi guru honorer dengan gaji Rp 300 ribu per bulan dan setiap ada tes ASN maupun PPPK selalu mengikuti, namun belum lulus.
Saat ini dia sedang menyelesaikan PPG dan akan mengikuti tes PPPK pada Desember 2024.
"Saya inginkan dapat afirmasi. Tahun-tahun sebelumnya tidak masuk afirmasi dan tidak dapat K2," harapnya.
Sebelum menanggapi hal ini, Fajar mengucap pesan Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
"Mendikdasmen memberikan salam dan selamat buat bu Supriyani," kata Fajatr.
Terkait pengangkatan PPPK, menurut Fajar hal itu bukan kewenangan langsung kemendikdasmen.
Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk membantu merekomendasikan agar Supriyani bisa mendapat kebijakan afirmasi dalam pengangkatan PPPK di awal desember nanti.
"Itu komitmen kami. Kami juga harus mengatakan fair, bahwa kebijakan PPPK bukan keweangan Kemedikdasmen, apalagi guru SD yang ada kewenangan kabupaten dan kota.
"Tapii kami komitmen untuk membantu dan merekomendasikan agar ibu mendapat afirmasi.
Itu bentuk solidaritas kami dari kementerian untuk perjuangan ibu," tegas Fajar.
Mendapat jawaban itu, Supriyani langsung mengucapkan terimakasih.
"Terimakasih pak Wakil Menteri atas dukungan dan suportnya," katanya.
Dapat Rejeki Nomplok Rp 50 Juta
Rejeki nomplok didapatkan guru Supriyani setelah divonis bebas di perkara dugaan penganiayaan anak polisi Aipda WH di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan pada Senin (25/11/2024).
Rejeki nomplok itu diberikan tokoh Jawa Barat Dedi Mulyadi yang selama ini intens mengikuti kasus guru Supriyani.
Guru Supriyani
guru Supriyani divonis bebas
Kemendikdasmen
Fajar Riza Ul Haq
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
berita viral
| Sosok Mohamad Risal Wasal, Dirjen Intram Kemenhub yang Diperiksa KPK Soal Kasus Sudewo Atur Proyek |
|
|---|
| Duduk Perkara Konflik Bisnis Jusuf Hamka vs Hary Tanoe Sejak 1999, Ganti Rugi Rp 531 M Plus Bunga |
|
|---|
| Alasan Gubernur Kaltim Rudy Masud Tak Keluar Saat Demo Ricuh 21 April: Kalau Saya Dilempar Gimana? |
|
|---|
| Rekam Jejak Chatib Basri, Eks Menkeu Era SBY yang Jadi Komisaris Independen PT Astra International |
|
|---|
| Viral di Surabaya: Cekcok di Jalan Berujung Anarkis, Mobil Wanita Dihadang 2 Pria |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Fajar-Riza-Ul-Haq-Wamen-Dikdasmen-berjanji-merekomendasikan-afirmasi-PPPK-guru-Supriyani.jpg)