Pembunuhan Vina Cirebon

Jelang Vonis PK Kasus Vina Cirebon, Kisah Pilu Saka Tatal Putus Sekolah hingga Jadi Kuli Terkuak

Menjelang putusan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon, cerita pilu terpidana dan mantan terpidana kembali terungkap. 

Editor: Musahadah
kolase youtube titin prialianti the real/nusantara tv
Terungkap Saka Tatal putus sekolah dan pilih bekerja untuk membantu ibunya sebelum ditangkap kasus Vina Cirebon. 

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengaku sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina Cirebon lainnya, Jutek Bongso untuk mendorong mengenai kemungkinan percepatan putusan perkara ini.

Hal ini beralasan karena Titin melihat menderitaan panjang yang dialami Saka Tatal dan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.  

"Bagaimana menderitanya mereka di tahun 2016 dan 2017. Saya susah mengungkapkan apa yang terjadi sebenarnya. Sekarang setelah penantian panjang, tiba-tiba kondisi terbuka, didukung oleh seluruh masyarakat," ungkap Titin dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Senin (18/11/2024). 

Baca juga: Kritik Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Lamban, Susno Duadji: Tak Perhatian, Boro-boro Adil

Titin berharap majelis hakim PK di Mahkamah bisa melihat media yang menayangkan tentang bagaimana menderitanya para terpidana. 

"Untuk apa nunggu, kalau berkas perkara sudah masuk," katanya. 

Apalagi, lanjut Titin, ada bukti luar biasa yang tidak pernah ditemukan pada tahun 2016-2017 dan berhasil dibuka dalam sidang PK.

"Kenapa MA tidak membuka mata hatinya secara institusi maupun pribadi mengenai perkara ini karena anak-anak sudah lama menderita," ujar Titin. 

Titin berharap kekhawatiran bahwa MA tidak memiliki keberanian untuk melihat kenyataan sebenarnya di kasus ini, tidak terbukti. 

Hal ini beralasan karena dalam sidang PK bukti dan saksi mengungkap tidak pernah ada pembunuihan dan pemerkosaan di kasus ini. 

"Mudah-mudahan dibukakan mata hati siapa pun majelisnya," katanya. 

"Mudah-mudahan institusi yang besar ini, tidak melindungi oknum, sehingga vonis begitu berat dijatuhkan," sambung Titin. 

Titin juga berharap majelis hakim bisa mengikuti kasus ini melalui media untuk mengetahui dan memahami rangkaian dan konstruksi peristiwanya secara utuh.  

"Masak sih segitu viralnya, tidak melihat, tidak mendengar. Hanya berdasarkan dari yang disampaikan pengadilan negeri. Masak sih sebegitu hebatnya, dari MA gak ada yang nonton tayangannya," katanya. 

Di bagian lain, kakak terpidana Sudirman, Benny Indrayana mengungkap sang adik selalu menanyakan perkembangan PK nya setiap kali dia membesuknya.

"Dia selalu menanyakan kalau besuk, gimana keputusannya?. Kadang kepikiran lama gitu, harus ke MA buat mohon," kata Benny di tayangan yang sama. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved