Berita Viral

Peluang Guru Supriyani Lulus Tes PPPK Hari Ini Jelang Vonis, Begini Cara Mendikdasmen Membantunya

Guru Supriyani tampak siap menjalani tes PPPK jelang pembacaan vonis kasus dugaan penganiayaan anak Aipda WH.

|
kolase Tribun Sultra dan SURYA.co.id
Guru Supriyani (kiri). Inilah Peluang Guru Supriyani Lulus Tes PPPK Hari Ini Jelang Vonis. 

Sekadar informasi, Jalur afirmasi adalah salah satu jalur penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jalur afirmasi PPPK hanya dapat diikuti oleh pelamar yang memenuhi kriteria.

Mengutip laman Kemendikbud, afirmasi merupakan kebijakan penambahan nilai Kompetensi Teknis yang bisa digunakan untuk mempermudah guru honorer lulus seleksi PPPK Guru.

Kebijakan terkait jalur afirmasi PPPK telah dipaparkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (PANRB) Nomor 20 Tahun 2022.

Baca juga: Sosok Ahli Psikologi Forensik yang Ungkap Prediksi Vonis Guru Supriyani, Akan Sesuai Tuntutan Jaksa?

Dalam peraturan tersebut dijelaskan secara lengkap apa saja ketentuan yang harus dipenuhi pelamar untuk memperoleh keuntungan melalui jalur afirmasi tersebut.

Mengacu pada Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022, penambahan nilai melalui jalur afirmasi PPPK 2022 diberikan berdasarkan ketentuan sebagai berikut:

  1. Semua pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik sesuai atau linear dengan formasi yang dilamar akan mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen (seratus persen) dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
  2. Pelamar dari penyandang disabilitas yang diverifikasi jenis dan kedisabilitasannya sesuai dengan formasi atau jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10?ri nilai maksimal Kompetensi Teknis
  3. Jika pelamar mendapatkan tambahan nilai seperti yang tertera pada poin 1 dan 2 secara kumulatif, diberikan nilai Kompetensi Teknis tidak lebih dari nilai maksimal sebesar 100 persen .

Penambahan nilai diberikan sesuai dengan jabatan yang dipilih pada masing-masing seleksi kompetensi.

Penambahan nilai ini diperhitungkan sebagai nilai awal pada masing-masing seleksi kompetensi dan termasuk sebagai komponen penentu terpenuhi atau tidaknya nilai ambang batas kompetensi teknis pelamar.

Respon Tegas Mendikdasmen

Viralnya kasus yang menimpa guru Supriyani menuai respon tegas dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Abdul telah sepakat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi.

Dalam tanggapannya, ia menyoroti pentingnya penerapan regulasi yang sudah ada guna melindungi profesi guru dari berbagai bentuk intimidasi dan kekerasan.

Baca juga: Harta Kekayaan Mendikdasmen Abdul Muti yang Respon Tegas Kasus Guru Supriyani dan Janji Angkat PPPK

Menurut Menteri, secara regulasi, perlindungan terhadap guru sudah sangat lengkap.

Namun, yang menjadi tantangan adalah implementasinya di lapangan.

"Sebetulnya regulasinya sudah sangat lengkap mengenai perlindungan guru hanya pada tingkat implementasi," jelasnya, melansir dari tayangan youtube iNews.

Menteri menekankan bahwa guru adalah profesi yang harus dihormati dan tidak boleh menjadi korban intimidasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved