Kasus Siswa di Surabaya Dipaksa Sujud
Sosok Anggota DPR yang Temui Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya dan Beri Pesan Menohok
Sosok seorang anggota DPR RI jadi sorotan usai menemui Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya dan beri pesan menohok.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ia adalah seorang pengusaha dan politisi Indonesia dari Partai NasDem.
Ia merupakan anggota DPR RI dua periode sejak tahun 2014 dari daerah pemilihan DKI Jakarta III.
Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019–2024.
Pada November 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuknya sebagai Ketua Pelaksana Formula E 2022.
Baca juga: Siapa Kolonel TNI yang Foto Bareng Ivan Sugianto? Kapuspen TNI Beber Sosoknya, Bantah Jadi Bekingan
Di Partai NasDem, ia menjabat sebagai Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejak 2019 sampai sekarang.
Sebelumnya, ia merupakan pengurus di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta dengan jabatan sebagai Bendahara DPW (2013–2014) dan Ketua DPW (2014–2015).
Ahmad Sahroni, akrab disapa Roni, lahir di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 8 Agustus 1977.
Ia merupakan putra dari sebuah keluarga sederhana yang berprofesi sebagai penjual nasi Padang di Pelabuhan Tanjung Priok.
Roni menempuh pendidikan dasar dan menengahnya di Tanjung Priok.
Ketika itu, ia telah mulai mencari penghasilan sendiri dengan menjadi tukang semir sepatu dan ojek payung.

Roni masuk SMA Negeri Baru Cilincing (kini SMA Negeri 114 Jakarta). Ketika duduk di kelas dua, ia menjadi Ketua OSIS.
Tamat SMA, ia langsung bekerja dan tidak meneruskan pendidikannya ke bangku kuliah.
Ia menyelesaikan S-1 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pelita Bangsa pada 2009 dan S-2 di Stikom InterStudi pada 2010.
Baca juga: Kondisi Ivan Sugianto yang Diisukan Hidup Enak di Tahanan, Polrestabes Surabaya Bantah: Tanpa Kasur
Sebelum terjun ke dunia politik, ia pernah menekuni berbagai macam pekerjaan.
Ia semula menjadi supir di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengisian bahan bakar minyak.
anggota DPR
Ahmad Sahroni
Ivan Sugianto
Polrestabes Surabaya
siswa di Surabaya dipaksa sujud
berita viral
ViralLokal
Surabaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kasus Paksa Siswa Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugiamto Dituntut 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Sidang Kasus Paksa Siswa Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugianto Klaim Sudah Berdamai dengan Korban |
![]() |
---|
Ingat Ivan Sugianto Pengusaha Surabaya yang Paksa Siswa Sujud? Segera Disidang, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Ivan Sugianto Segera Diadili, Berkas Kasus Paksa Siswa Menggonggong Dilimpahkan ke Kejari Surabaya |
![]() |
---|
Kejari Surabaya Kembalikan Berkas Perkara Ivan Sugianto, Polisi Fokus Pada Dugaan Persekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.