Libatkan KPK, Inspektorat Gresik Lakukan Survey Penilaian Integritas Untuk Cegah Korupsi di Pemda

kegiatan ini juga berkaitan langsung dengan indikator penilaian pada Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025. 

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad sugiyono (sugiyono)
KPK – Pejabat Pemkab Gresik dalam kegiatan Survei Penilaian Integritas 2024 serta persiapan pelaksanaan SPI 2025 bersama KPK RI, Jumat (15/8/2025). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Penguatan integritas dan akuntabilitas pemerintah dilakukan Inspektorat Kabupaten Gresik dengan kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.

SPI ini disertai Persiapan Pelaksanaan SPI 2025 bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Jumat (15/8/2025). 

Pemantauan  dilaksanakan di lingkungan Pemkab Gresik sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi

Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemda dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi. Baik secara preventif maupun sistemik.

“Kami menyambut baik kehadiran tim KPK RI dalam proses pemantauan dan pendampingan ini. Survey Penilaian Integritas menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana budaya integritas tumbuh di lingkungan birokrasi kita,” kata Washil.

Washil menambahkan, kegiatan ini juga berkaitan langsung dengan indikator penilaian pada Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025. 

Turut dibahas perkembangan terkini mengenai upaya pemulihan kerugian daerah yang merupakan salah satu indikator penting dalam pengukuran kinerja integritas.

“Ini merupakan alat ukur capaian program pencegahan korupsi. Karena itu, keberhasilan tindak lanjut SPI 2024 dan kesiapan pelaksanaan SPI 2025 akan berdampak signifikan terhadap pencapaian indikator MCP Gresik,” katanya.

Sementara Kepala Inspektorat Gresik, Achmad Hadi mengatakan, kegiatan ini mengedepankan pendekatan persuasif. Dan langkah administratif untuk memastikan pengembalian kerugian berjalan efektif dan sesuai ketentuan Perundang-undangan.

Menurut Achmad Hadi, dalam upaya pencegahan, Inspektorat telah menggelar sosialisasi SPI kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gresik

Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap tujuan survey, metode pengisian, serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan layanan publik. 

“Dengan penyelenggaraan kegiatan ini, Inspektorat Gresik berharap dapat memperkuat sistem pengawasan internal serta mendorong terciptanya budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh perangkat daerah,” pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved