Kasus Siswa di Surabaya Dipaksa Sujud

Ingat Ivan Sugianto Pengusaha Surabaya yang Paksa Siswa Sujud? Segera Disidang, Begini Nasibnya

Masih ingat dengan Ivan Sugianto pengusaha Surabaya yang paksa siswa sujud dan menggonggong? kabarnya kini segera sidang.

kolase Medsos X
kolase foto Ivan Sugianto, Pengusaha Surabaya yang Paksa Siswa Sujud. Segera Disidang. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Masih ingat dengan Ivan Sugianto pengusaha Surabaya yang paksa siswa sujud dan menggonggong?

Kabarnya kini segera menjalani sidang.

Diketahui, Berkas perkara dugaan perundungan yang dialami siswa dari Sekolah Gloria 2, Surabaya, sudah disusun oleh polisi.

Polrestabes Surabaya juga sudah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Kini selaku tersangka, Ivan Sugianto akan segera diadili karena berkasnya sudah lengkap atau P21.

Baca juga: Ivan Sugianto Segera Diadili, Berkas Kasus Paksa Siswa Menggonggong Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

Kasus ini bermula dari dugaan perundungan yang dilakukan Ivan Sugiamto terhadap seorang siswa SMA Gloria 2 berinisial E.

Ivan Sugianto diduga memaksa E untuk meminta maaf dengan cara sujud dan menggonggong seperti anjing.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Rina Shanty menjelaskan, bahwa menetapkan Ivan Sugiamto, tersangka utama dalam kasus tersebut, dengan status P21.

Senin (13/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Ivan Sugiamto telah diserahkan ke Kejaksaan. Sehingga, dia sekarang tidak ditahan di Polrestabes Surabaya.

“Ivan Sugiamto yang kami tahan sebagai pelaku perundungan anak di SMA Gloria Surabaya, telah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Status berkasnya sudah P21, artinya sudah lengkap dan siap disidangkan,” ujar Rina, melansir dari Tribunnews.

Dengan dilimpahkannya kasus ini ke kejaksaan, kini seluruh perhatian tertuju pada proses persidangan yang akan menentukan nasib hukum Ivan Sugiamto.

Menurut Rina, Kejari Surabaya telah memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Penegakan hukum dalam kasus ini, menjadi contoh nyata, bahwa perundungan tidak akan ditoleransi. Kami berharap proses persidangan nanti dapat memberikan keadilan bagi korban,” tegas Rina Shanty.

Cerita Lengkap Pengusaha Surabaya Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong

Inilah cerita lengkap pengusaha di Surabaya yang memaksa siswa sujud dan menggonggong di sekolah. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved