Berita Viral

Sosok Pengacara Guru Supriyani yang Tak Puas Kapolsek Baito Dicopot dan Siap Laporkan Balik Aipda WH

Tak Puas Kapolsek Baito Dicopot hingga Siap Laporkan Balik Aipda WH, inilah sosok pengacara guru Supriyani, Andri Darmawan.

Kolase Tribun Sultra
Kolase foto Andri Darmawan pengacara Guru Supriyani. Tak Puas Kapolsek Baito Dicopot dan Siap Laporkan Balik Aipda WH. 

Sebenarnya belum ada efek terhadap tindakan-tindakan mereka. Misalnya meminta Rp50 juta uang kemudian ada menerima uang Rp2 juta. Harusnya di pihak Propam cepat," bebernya.

"Pak Kapolri kan menyatakan kalau terbukti akan dipecat. Kami ada buktinya, ada saksi-saksinya semua termasuk ada rekaman," tambahnya.

Andri menegaskan pihaknya membutuhkan proses yang transparan.

"Karena masyarakat menyangsikan bagaimana sih terhadap para pelaku. Apakah benar-benar akan diproses sesuai dengan etik dan transparan," pungkasnya.

Andri juga berharap dalam sidang putusan pada 25 November mendatang, hakim dapat mengambil putusan yang adil berdasarkan fakta-fakta persidangan.

2. Siap Lapor Balik Aipda WH

Nasib pihak Aipda WH tampaknya semakin terancam setelah guru Supriyani dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pasalnya, kubu guru Supriyani sudah siap-siap untuk melaporkan balik.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan.

Menurut Andri, Supriyani sudah sangat menderita karena terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap murid di sekolah tempatnya mengajar.

"Ibu Supriyani telah menerima penderitaan mulai dari bulan 4 itu tertekan kemudian sempat ditahan," katanya, dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV, Sabtu (16/11/2024).

Aipda WH (kiri) dan Guru Supriyani (kanan). Nasib Aipda WH Terancam Usai Guru Supriyani Dituntut Bebas, Pengacara Sudah Siap-siap.
Aipda WH (kiri) dan Guru Supriyani (kanan). Nasib Aipda WH Terancam Usai Guru Supriyani Dituntut Bebas, Pengacara Sudah Siap-siap. (kolase Tribun Sultra)

Oleh karenanya, Andri siap menuntut balik pihak-pihak yang sudah menyeret Supriyani ke persidangan.

Termasuk Aipda Wibowo Hasyim (WH), pihak yang pertama kali melaporkan Supriyani ke polisi.

Andri menilai, penuntutan merupakan bagian dari pertanggungjawaban atas tindakan Aipda WH kepada Supriyani.

Selain itu, ia ingin membersihkan nama baik kliennya yang sudah ternodai karena kasus ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved