Berita Viral

Sosok Pengacara Guru Supriyani yang Tak Puas Kapolsek Baito Dicopot dan Siap Laporkan Balik Aipda WH

Tak Puas Kapolsek Baito Dicopot hingga Siap Laporkan Balik Aipda WH, inilah sosok pengacara guru Supriyani, Andri Darmawan.

Kolase Tribun Sultra
Kolase foto Andri Darmawan pengacara Guru Supriyani. Tak Puas Kapolsek Baito Dicopot dan Siap Laporkan Balik Aipda WH. 

S1 Universitas Sulawesi Tenggara (2011) 

S2 Universitas Merdeka Malang (2018)

S3 Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berikut sederet sepak terjangnya di kasus Guru Supriyani.

Baca juga: Sosok Eks Kapolsek Baito yang Pencopotannya Bikin Kubu Guru Supriyani Tak Puas, 7 Bulan Menjabat

  1. Tak puas Kapolsek Baito Dicopot

Kubu guru Supriyani ternyata tak puas kalau Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim dicopot saja.

Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, bahkan menyentil janji yang pernah diucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Andri mengaku pihaknya punya bukti, kalau memang benar Kapolri berjanji memecat oknum polisi yang terbukti minta uang ke guru Supriyani.

Ia meminta agar Kapolri bertindak tegas terhadap oknum polisi yang melakukan kriminalisasi terhadap kliennya.

Andri menyatakan tak cukup jika hanya dicopot dari jabatannya.

"Saya pikir Kapolri harus bertindak tegas. Kita tentunya juga mencintai Polri. Polri inititusi besar. Kalau ada aparat misalnya satu-dua orang yang melanggar ngapain dipertahankan," tegas Andri dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV.

"Kalau ada pelanggaran-pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum. Oknum itu yang harus ditindak cepat," imbuhnya.

Pasalnya, kata Andri, guru Supriyani dan kepala desa telah memberikan keterangan saat menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Tenggara.

"Saya pikir ada tindakan yang lebih cepat lagi Pak Kapolri untuk bagaimana ini supaya cepat ada kepastian. Bukan cuma sekedar dicopot. Bagaimana proses etiknya misalnya," ujarnya.

Baca juga: Beda Nasib Guru Supriyani dan Aipda WH Usai JPU Tuntut Bebas, Pengacara Ancang-ancang Lapor Balik

Ditanyakan apakah tidak cukup dengan keputusan pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito.

"Kalau dicopot kan gampang saja. Orang dicopot misalnya di pindahkan di tempat lain.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved