Berita Viral

Nasib Eks Kapolsek Baito Usai Dicopot di Kasus Guru Supriyani, Disorot Eks Jenderal, Disanksi Lebih?

Benar-benar tak mujur nasib mantan Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris, setelah dicopot gara-gara kasus guru Supriyani. Akan disanksi lebih?

Kolase Tribunnews dan Tribun Sultra
Oegroseno dan mantan Kapolsek Baito. Beginilah Nasib Eks Kapolsek Baito Usai Dicopot Imbas Kasus Guru Supriyani, 2 Eks Jenderal Minta Sanksi Lebih. 

Andri juga berharap dalam sidang putusan pada 25 November mendatang, hakim dapat mengambil putusan yang adil berdasarkan fakta-fakta persidangan.

Sebelumnya, Kapolsek Baito Iptu MI dan Kanit Reskrim Aipda AM ke Polres Konsel telah dicopot dari jabatannya.

Pencopotan ini dilakukan karena imbas dari kasus Guru Supriyani.

Baca juga: Beda Nasib Guru Supriyani dan Aipda WH Usai JPU Tuntut Bebas, Pengacara Ancang-ancang Lapor Balik

Mereka diduga meminta uang hingga 50 juta rupiah kepada guru Supriyani.

Jika tuduhan itu terbukti, tak cuma dicopot, mereka juga bakal dipecat dari institusi Polri.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memecat anggotanya jika ada yang terbukti meminta uang damai Rp50 juta di kasus guru honorer Supriyani.

“Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat,” kata dia usai mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, melansir dari ANTARA.

Jenderal Pol. Listyo Sigit mengatakan, saat ini tim Propam Polri telah turun tangan untuk menyelidiki personel terkait dugaan permintaan uang tersebut.

“Kami turunkan tim Propam untuk mendalami, sehingga kemudian menjadi jelas apakah fakta yang terjadi seperti itu atau sebaliknya,” kata dia.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved