Kasus Siswa di Surabaya Dipaksa Sujud
Manajemen Valhalla Surabaya Pastikan Klubnya Tak Terkait Ivan Sugianto, Protes Rekening Diblokir
Manajemen Valhalla berencana mengajukan protes kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah rekening mereka diblokir.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, Surabaya - Keadaan semakin memanas di Surabaya dengan diblokirnya rekening Valhalla, sebuah tempat hiburan malam terkemuka di kota tersebut.
Manajemen Valhalla mengajukan protes kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah rekening mereka diblokir.
Pemblokiran ini terjadi setelah salah satu pengelola, Ivan Sugianto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kontroversial.
"Memang benar rekening kami diblokir sejak Ivan Sugianto ditahan."
"Dampaknya sangat besar, tamu-tamu jadi malas datang, dipikirnya kami biang kerok."
Baca juga: Sosok Inisiator Pemberi Uang Rp 7 Juta dan Dukungan ke Guru Supriyani, Ternyata Pensiunan TNI
Baca juga: Prediksi Vonis Guru Supriyani Menurut Ahli Psikologi Forensik, Fifty-fifty atau Judicial Activism
"Dikaitkan dengan judi online, padahal tidak ada kaitan sama sekali, pure untuk usaha," kata Ivan Kuncoro, pengelola Valhalla, Senin (18/11/2024).
Ivan Kuncoro juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan Ivan Sugianto, meskipun keduanya memiliki nama depan yang sama.
"Dia tapi tidak ada kaitannya dengan Vallhala," tegas Ivan lagi.
Ivan menceritakan bahwa keduanya sempat memiliki rencana kerjasama, namun perbedaan visi dan misi membuat hal itu tidak terwujud.
Dalam upayanya menyelesaikan masalah ini, Ivan Kuncoro memastikan bahwa langkah mereka untuk mengajukan protes kepada PPATK bertujuan untuk mencari jalan tengah dan agar masalah ini segera diselesaikan. Sebab rekening yang dibekukan adalah rekening perusahaan.
"Kami harap masalah ini bisa segera selesai, karena operasional kami terganggu."
"Masalah Ivan Sugianto seharusnya masalah pribadi, tidak perlu dikaitkan dengan usaha kami"
"Kami tidak terlibat dalam hal yang dituduhkan," tambahnya.
Terakhir, Ivan Kuncoro berharap proses hukum terhadap Ivan Sugianto bisa segera selesai.
Dengan penuh harapan, ia menyatakan bahwa seharusnya masalah pribadi harus diselesaikan tanpa berdampak pada usaha yang dikelola.
Kronologi Kasus Ivan Sugianto
Untuk diketahui, kasus bullying wali murid sekolah swasta di Surabaya viral di media sosial, bahkan sampai dibahas di forum DPRD Surabaya, juga kepolisian.
Peristiwa heboh itu terjadi usai SMA Kristen Gloria 2 Surabaya dan sekolah swasta lain tanding basket di sebuah mal.
Baca juga: Nasib Eks Kapolsek Baito Usai Dicopot di Kasus Guru Supriyani, Disorot Eks Jenderal, Disanksi Lebih?
Baca juga: Sosok Hakim Agung Pemutus Kasasi Ronald Tannur yang Lolos Sanksi Etik Meski Bertemu Makelar Kasus
Siswa kedua sekolah saling olok, namun merembet hingga orang tua tidak terima.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Akmarawita Kadir menjelaskan, ledekan itu dilontarkan buntut dari pertandingan basket antar tim.
"Seminggu sebelumnya mereka pertandingan basket, basket ada tim Gloria ada tim lain.
Diejek ini rupanya sekolah Cita Hati yang berdekatan dengan Gloria," kata Akmarawita.
Orang tua siswa yang diejek tak terima langsung mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
"Orang tua yang diejek datang ke sekolah menunggu anak yang diduga mengejek anaknya," katanya.
Menurutnya Ivan datang bersama rombongan.
Karena ada keributan akhirnya kepala sekolah pun menyuruh mereka masuk.
"Meminta anak yang mengejek minta maaf dengan cara jongkok dan menggonggong."
"Ibu kepala sekolah membiarkan bullying terjadi."
"iya itu pasti (ketakutan)," katanya.
Kemungkinan katanya, ibu kepsek membiarkan Ivan menyuruh siswa sujud dan menggonggong karena takut melihat rombongan tersebut.
"Dia tidak berdaya menghalangi itu."
"Akhirnya terjadi, diangkat security biar tidak melakukan tapi tetap dilakukan," katanya.
Bahkan orang tua siswa yang mengejek pun tak mampu berbuat banyak.
Sampai-sampai ibu siswa pingsan melihat anaknya disuruh sujud dan menggonggong.
"Orang tua yng menjongkok terpaksa menyetujui abis itu ibunya langsung kejang dan pingsan," kata Akmarawita.
Baca juga: Respon Tegas Mendikdasmen Soal Kasus Guru Supriyani, Sudah Sepakat dengan Kapolri: Mediasi
Baca juga: Sosok Jimmy Sugito Putra Korban Pembacokan Berujung Pembunuhan di Sampang, Saksi Paslon Pilkada
Peristiwa tersebut lantas membuat banyak orang marah. Netizen ramai mengomentari kasus tersebut.
Kamis sore (14/11), Ivan Sugianto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah pemeriksaan 11 saksi dan gelar perkara.
Ivan Sugianto kemudian ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda, Sidoarjo.
Ivan Sugianto tiba di Polrestabes Surabaya sekira pukul sekira pukul 17.21 WIB.
Belum diketahui tujuan keberangkatan Ivan Sugianto di Bandara Juanda.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menyebut Ivan terancam dua pasal, yakni: Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUHP.
"Ancaman hukumannya 3 tahun penjara," ucap Dirmanto
Ibu Shock
Ira Maria, ibu dari siswa SMA di Surabaya, yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh Ivan Sugianto, akhirnya buka suara.
Ira dalam kesempatannya menceritakan kronologi awal yang menimpa sang anak.
Ia menyebutkan, kasus ini bermula saat ada guyonan antara sang anak dengan teman-temannya.
Sebetulnya awal mulanya itu tidak seperti yang diberitakan di luar saling ejek, itu tidak ada.
"Tapi, semua ini bermula dari guyonan anak saya dengan teman-temannya," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNew, Jumat (15/11/2024).
Ira melanjutkan, ia membantah anaknya mengatai anak dari Ivan Sugianto dengan sebutan anjing.
Baca juga: Sosok Devi Siswi SD yang Bawa Pulang Makan Siang Gratis untuk Dibagi dengan Ibu, Ternyata Anak Yatim
Baca juga: Penderitaan Guru Supriyani hingga Ingin Tuntut Balik Aipda WH, Begini Kehidupannya dalam Tahanan
Anaknya hanya menyebut rambut anak Ivan lucu seperti pudel.
"Anak saya menyebutkan anak ini lucu rambutnya seperti pudel."
"Jadi kata-kata anjing tidak tidak pernah digunakan oleh anak saya. Anak saya tidak pernah sekalipun melontarkan (kata) anjing," tambah Ira.
Tak berdaya di hadapan Ivan
Ira melanjutkan, guyonan tersebut bertambah rumit saat Ivan Sugianto mengetahui anaknya dijadikan lelucon.
Ia naik pitam dan mendatangi tempat anak Ira bersekolah pada 21 Oktober 2024 lalu sekira pukul 15.30 WIB.
Ira yang berada di sekolah menyaksikan langsung anaknya diperlakukan seperti binatang.
Anaknya dipaksa bersujud untuk meminta maaf dan menggonggong layaknya seekor anjing.
Ira mengakui tak berdaya dan hanya bisa menuruti perintah Ivan Sugianto.
"Karena saat itu seperti yang di video, saya pun sebagai mama membiarkan anak saya melakukan itu karena waktu mereka bawa banyak orang."
"Kenapa kita diam? Kita memilih untuk bisa menyelesaikan dengan baik-baik dan tanpa kekerasan, tetapi ternyata pihak papanya anak itu sudah emosi dan marah-marah," tambah Ira.
Ira mengaku ketika itu dirinya merasa takut dan khawatir anaknya menjadi korban kekerasan.
"Makanya waktu itu saya benar-benar (membiarkan), ya sudah yang penting selesai. Kita terima biar urusan cepat selesai," tegasnya.
Kondisi sang anak
Ira dalam kesempatannya juga mengabarkan kondisi sang anak.
Ia menyebut, anaknya ketakutan saat kejadian.
"Ketika saya ke luar rumah atau papanya ke luar rumah. Dia selalu bilang: 'Mah saya takut'," ucapnya.
Ira kemudian menyakinkan sang anak akan baik-baik saja.
Ia meminta anaknya untuk ingat kepada Tuhan.
"Awal-awal takut, tapi Puji Tuhan karena teman-temannya banyak yang support, guru-gurunya juga banyak mendampingi. Dalam beberapa waktu anak ini mulai membaik dan beraktivitas seperti biasa."
"Tapi, masih membatasi kegiatannya karena masa rasa takut," timpal Ira.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung
Kasus Paksa Siswa Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugiamto Dituntut 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Sidang Kasus Paksa Siswa Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugianto Klaim Sudah Berdamai dengan Korban |
![]() |
---|
Ingat Ivan Sugianto Pengusaha Surabaya yang Paksa Siswa Sujud? Segera Disidang, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Ivan Sugianto Segera Diadili, Berkas Kasus Paksa Siswa Menggonggong Dilimpahkan ke Kejari Surabaya |
![]() |
---|
Kejari Surabaya Kembalikan Berkas Perkara Ivan Sugianto, Polisi Fokus Pada Dugaan Persekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.