Kasus Siswa di Surabaya Dipaksa Sujud
Imbas Ivan Sugianto Ditangkap Usai Paksa Siswa Sujud Menggongong, Bisnis Terancam, Bisa Lama di Bui
Begini lah nasib Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang viral memaksa siswa sujud dan menggonggong. Ancaman hukuman berat menanti.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Begini lah nasib Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang ditangkap polisi usai viral memaksa siswa SMA Gloria 2 sujud dan menggonggong.
Setelah diringkus di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (14/11/2024), Ivan Sugianto pun menyandang status tersangka.
Ancaman hukuman tiga tahun penjara pun membayangi Ivan Sugianto.
Bahkan tak hanya itu, Ivan juga terancam jeratan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Baca juga: Giliran PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto dan Klub Malam Valhalla, Terkait Judi Online ?
Ivan Yustiavandana memastikan sudah memblokir belasan rekening Ivan Sugianto yang dicurigai terkait TPPU.
"Ya (rekening) dia kami blokir," ucapnya, Kamis.
Tak hanya rekening pribadi, rekening klub malam yang diduga milik Ivan, yakni Valhalla Spectaclub Surabaya, juga diblokir.
Ada belasan rekening lain terkait Ivan yang turut diblokir PPATK.
"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.
Kini, Ivan pun harus menghuni ruang pengap tahanan Polrestabes Surabaya.
Sebelum digiring ke ruang tahanan, Ivan diperiksa dulu di Gedung Unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya selama berjam-jam.
Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Setelah pemeriksaan selama berjam-jam itu selesai, Ivan digiring ke Gedung Anindita.
Tangannya diborgol dan dia berjalan tanpa alas kaki. Wajahnya ditutupi dengan masker.
Segera setelah penyidik menggiring Ivan ke ruang tahanan, Ivan menerima sambutan berupa sorakan puluhan tahanan.
Sorakan tersebut juga terdengar di halaman Gedung Anindita.
"Ivan Sugianto, sujud.. sujud sujud," demikian bunyi sorakan itu.
"Ayo gonggong, gonggong, gonggong..."
Kronologi Lengkap Kejadian

Seperti diketahui, Ivan Sugianto menjadi sorotan setelah beredar video saat dirinya merundung seorang siswa SMA berinisial ET.
Kala itu, Ivan mendatangi sekolah ET dan membawa sejumlah rombongan.
Di sana, Ivan langsung membuat keributan dan memaksa ET bersujud lalu menggonggong menirukan suara anjing.
Aksi tak terpuji Ivan itu dipicu oleh hal sepele. Yakni, akibat anak Ivan berinisial AL diejek ET seusai kalah dalam pertandingan basket.
Ejekan tersebut disampaikan ET kepada AL melalui direct message (DM) Instagram.
Tak terima dengan ejekan tersebut, ET pun melapor kepada sang ayah.
Ivan beserta rombongan lantas menggeruduk SMA Gloria 2 Surabaya.
Dia pun mengamuk dan memaksa siswa SMA Gloria 2 yang mengejek anaknya itu untuk bersujud.
Dari sejumlah unggahan akun di media sosial X, terlihat aksi arogan tersebut ditonton oleh banyak orang yang ada di sekitar sekolah.
“Minta maaf, sujud, sujud, menggonggong,” ucap IV dengan mata tajam dalam video yang beredar.
"Jangan lah pak, maaf lah...jangan...jangan, memang anak kita salah"ucap orangtua siswa.
Si siswa pun menuruti perintah IV.
Melihat hal itu, orangtua siswa lantas meminta anaknya untuk bangkit.
“Udah Pak, sorry Pak, udahlah Pak, dia kan udah minta maaf,” kata orangtua itu.
Bahkan, orangtua siswa tersebut nyaris jadi bulan-bulanan kelompok IV.
Baca juga: Nasib Muhidin Sopir Ojol yang Terpaksa Antar Pesanan Pakai Sepeda Ontel, Ketiban Rezeki Nomplok
Baca juga: Mahfud MD Nilai Tuntutan Bebas Guru Supriyani Tak Perlu Dipermasalahkan, Masa Gurunya Mau Dihukum?
Hal itu karena berusaha menghalangi anaknya untuk sujud menggonggong.
Beberapa warga di lokasi serta pihak keamanan sekolah berusaha melerai kejadian itu.
IV sampai terlihat adu mulut dengan satpam di sana.
Aspul menambahkan, pihak EN dan AL setelah keributan itu sebenarnya sudah sempat berdamai.
Kesepakatan damai itu tercipta setelah kedua pihak dimediasi pihak sekolah.
"Sudah diselesaikan di sekolah itu dan ada orangtuanya juga. Ketika itu sudah klir karena ketika itu tidak ada penganiyaan," kata Aspul.
Namun, masalah belum selesai bahkan menjadi pembahasan di komisi D DPRD Surabaya.
Komisi D DPRD Surabaya memanggil pihak sekolah, dalam hal ini SMA Gloria, Kamis (24/10/2024).
Selain itu dihadirkan pula Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Komisi D DPRD Surabaya bahkan mempertanyakan predikat Kota Surabaya layak anak.
"Sebagai Kota Layak Anak, saya miris melihat videonya sampai ada siswa dipaksa jongkok dan menirukan gaya hewan begitu," ucap anggota Komisi D Johari Mustawan.
Ajeng Wira Wati, anggota Komisi D yang lain mendesak predikat Kota Layak Anak tidak hanya label tapi implementasi. "Saya meminta predikat Kota Layak Anak ada satgas khusus soal ini di sekolah. Yang memerangi bullying adalah kita semua. Termasuk orang tua," katanya.
Baca juga: Tuntut Nama Baik Guru Supriyani Direhabilitasi dan Bebas Murni, Pengacara Singgung JPU Dilematis
Baca juga: Perjuangan Muhidin Sopir Ojol Terpaksa Antar Pesanan Pakai Sepeda Ontel, Nangis Dapat Bantuan
Anggota Komisi D yang lain, Michael Leksodimulyo menyebut bahwa persoalan sebenarnya ada di orang tua wali murid.
"Ini sebenarnya kasus orang tua yang tidak terima anaknya diolok-olok. Saling ejek dalam pertandingan itu biasa. Orang tua ikut. Tapi karena ribut, geger di sekolah, ada polisi banyak hingga semua menjadi horor. Semua ketakutan," ucap Michael.
Dia meminta orang tua wali murid yang semena-mena tidak bisa dibiarkan. Harus diberi pelajaran.
Termasuk pembinaan terkait bullying tidak hanya siswa, tapi juga orang tua wali murid. Harus ada parenting bersama wali murid di setiap sekolah.
Kasus akhirnya berlanjut ke jalur hukum setelah pihak sekolah melapor ke Polrestabes Surabaya pada Senin (28/10/2024).
Pengacara sekolah, Sudiman Sidabukke mengatakan, ada dua permasalah pokok.
Pertama konflik murid Gloria 2 dengan siswa dari sekolah lain. Perkara tersebut kemudian merembet situasi pada keamanan sekolah.
Yakni pada 21 Oktober lalu. Ada sekelompok orang itu bukan warga sekolah datang Gloria 2.
Mereka mencari salah seorang siswa hingga terjadi keributan. Tak terelakkan, kata Sudiman Sidabukke, sekolah Gloria yang memiliki 750 siswa, saat itu banyak wali murid yang khawatir.
"Banyak siswa-siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orang tua juga tidak nyaman. Oleh karena itu, kami percayakan kepada pihak polisi supaya diselesaikan dengan yang terbaik," kata Sudiman Sidabukke.
Menurut Sidabukke, para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 335 karena ada unsur paksaan.
Beberapa saat sebelum ditangkap, Ivan sempat membuat video permintaan maaf yang diunggah di media sosial pada Kamis (14/11/2024).
Dengan memejamkan mata dan menggenggam kedua tangannya, dia mengatakan bahwa ia akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, bisa mengampuni saya," ucap IV.
Lelaki yang memiliki bisnis beberapa tempat hiburan malam di Surabaya itu memulai video permintaan maaf dengan mengenalkan diri.
Ia menjelaskan bahwa ia memilih untuk diam dan tidak muncul di tengah perbincangan publik karena lebih memilih untuk introspeksi diri atas kegaduhan yang sudah terjadi.
"Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, orang tua siswa, terutama kepada ET dan kedua orang tuanya," katanya.
Di akhir video, ia tampak menangis dan meminta maaf kepada keluarganya.
"Untuk istri dan anak saya, papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," tandasnya.
Baca juga: Kecewa Guru Supriyani Dituntut Bebas, Kubu Aipda WH Malah Singgung Batal Damai: Harusnya Bersalah
Baca juga: Usai Pasang Badan Bantu Guru Supriyani, Abdul Halim Momo Minta ke Hakim: Vonis Bebas Tanpa Syarat
Ivan Sugianto
pengusaha Surabaya
Dipaksa Sujud dan Menggonggong
SMA Gloria 2 Surabaya
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kasus Paksa Siswa Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugiamto Dituntut 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Sidang Kasus Paksa Siswa Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugianto Klaim Sudah Berdamai dengan Korban |
![]() |
---|
Ingat Ivan Sugianto Pengusaha Surabaya yang Paksa Siswa Sujud? Segera Disidang, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Ivan Sugianto Segera Diadili, Berkas Kasus Paksa Siswa Menggonggong Dilimpahkan ke Kejari Surabaya |
![]() |
---|
Kejari Surabaya Kembalikan Berkas Perkara Ivan Sugianto, Polisi Fokus Pada Dugaan Persekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.