Berita Viral

Penyebab Pecah Kaca Mobil Camat Baito yang Biasa Ditumpangi Guru Supriyani, Polda Sultra Bilang Gini

Penyebab pecah kaca mobil dinas Camat Baito, Sudarsono, segera diungkap Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Tribun Sultra
Sudarsono menunjukkan kaca mobil dinasnya yang pecah 

"Pada saat saya berhenti, saya tidak dengar ada suara tembakan, cuma ada bunyi keras pada bagian kaca dan saya juga tidak melihat ada orang di sekitar saya, mungkin itu hanya suara akibat burung yang menabrak kaca mobil," jelasnya.

Kemudian karena kejadian tersebut, Herwan mengontak Camat Baito untuk memberitahu kerusakan pada kaca mobil dinas. 

"Itu saja yang saya bisa klarifikasi, kalau saya mohon maaf saya tidak lihat adanya 'penembakan'. Tolong jangan dipercaya kalau ada yang mengatakan itu 'tembakan'," ungkap Herwan. 

"Yang jelas, setahu saya itu burung, karena pernah kejadian, menabrak burung. Tembakan, mohon maaf, tidak," imbuh Herwan.

Pernyataan Herman ini berbeda saat diwawancara wartawan setelah kejadian. 

Dalam wawancara, Herman sempat menduga penyebab kaca mobil tersebut karena ditabrak oleh burung, namun ternyata tidak ada burung.

 "Karena pernah juga mobilku begitu, tapi pas saya lihat tidak ada burung, baru pecahnya bulat begini," katanya sambil menunjuk ke kaca mobil.

Herwan juga menyebut, tak lama kata dia ada seorang warga menunjuk orang tak dikenal (OTK). 

Ia pun sempat mengejar OTK tersebut.

Akan tetapi OTK tersebut lari ke arah semak-semak.

"Saya sempat kejar tadi, tapi dia sudah jauh, lari ke arah semak-semak," katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Krimum Polda Sultra, Kombes Pol Dody mengatakan kasus dugaan 'penembakan' terhadap kaca mobil dinas Camat Baito kini akan ditangani oleh Tim Labfor dari Makassar yang tiba pada Selasa, 29 Oktober 2024. 

"Kami sudah koordinasi dengan Tim Labfor Makassar untuk mengetahui penyebab retakan pada kaca mobil," ungkap Dody. 

"Kami Polda Sultra dan Polres Konawe Selatan akan menangani kasus ini secara profesional dan akan menangani secara scientific crime investigation," ujarnya. 

Pernyataan Terlalu Prematur

Edwin Partogi, kuasa hukum Saka Tatal
Edwin Partogi (Kolase Tribunnews)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved