Berita Viral
Minta Jaksa Peneliti Berkas Perkara Guru Supriyani Diberi Sanksi Disiplin, Azmi: Ada Upaya Sirkusnya
Tuntutan bebas guru Supriyani menunjukkan kinerja buruk jaksa peneliti yang menyatakan lengkap perkara dugaan penganiayaan anak Aipda WH.
"Ya mungkin mau main-main sirkus sih dari awal. Ada upaya sirkusnya juga," tudingnya.
Apalagi, lanjutnya, di tingkat kepolisian kasus hingga hingga tertahan selama dua bualn.
"Ada apa harus terpending 2 bulan di kepolisian," kritiknya.
Apalagi lanjut Azmi, di tingkat kepolisian sudah punya mekanisme restorative justice, begitu juga kejaksaan.
"Artinya 2 filter ini kenapa?. Artinya, ada penumpang gelap yang nebeng dalam kasus ini.
"Cuma baru pertama dilakukan ibu guru kepada anak itu, syarat RJ kan bisa terpenuhi. Nilai kerugian tidak tinggi. Seharusnya dari awal penyidikan harus obyektif, teliti, profesional, humanis.
"Kenapa di tengah jalan baru humas? Berarti ada sesuatu yang tidak terang di awal," kritiknya.
Kasi Pidum Dicopot

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) menonaktifkan Andi Gunawan dari jabatan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kasi Pidum Kejari Konsel).
Andi Gunawan dinonaktifkan dari jabatan imbas kasus guru Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan yang diduga menganiaya muridnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody mengatakan, sampai saat ini jabatan Kasi Pidum masih dijabat oleh Andi Gunawan.
"Masih beliau (Kasi Pidum Kejari Konsel), mas," katanya saat dikonfirmasi TribunSultra, Senin (4/11/2024).
Namun, untuk sementara waktu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menunjuk Bustanil Nadjamuddin Arifin untuk menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan.
Baca juga: Isi Rekaman Pengakuan Kanit Reskrim Polsek Baito Soal Uang Damai Rp 50 Juta di Kasus Guru Supriyani
Alasannya, karena Andi Gunawan sedang menjalani proses pemeriksaan.
"Ditarik ke Kejati, lagi dilakukan pemeriksaan terkait penanganan perkara di Konawe Selatan (kasus guru Supriyani)," katanya.
Azmi Syahputra
Guru Supriyani
Guru Supriyani dituntut bebas
Kejari Konawe Selatan
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.