Berita Viral
Bagaimana Kelanjutan Somasi Bupati Konsel ke Guru Supriyani? Dianggap Cuma Gertakan, Ini Kata Pemkab
Publik saat ini masih menunggu bagaimana kelanjutan somasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, kepada guru Supriyani.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Publik saat ini masih menunggu bagaimana kelanjutan somasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, kepada guru Supriyani.
Pasalnya, Surunuddin tak kunjung melaporkan Supriyani ke polisi sesuai dengan isi somasinya.
Bahkan pihak guru Supriyani sempat menganggap somasi tersebut cuma gertakan belaka.
Menjawab hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) saat ini menunggu arahan Bupati Surunuddin Dangga terkait dengan somasi terhadap guru honorer SDN 4 Baito Supriyani yang telah melewati batas waktu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konsel Annas Masud saat ditemui di Konsel, Selasa, mengatakan bahwa somasi yang dilayangkan kepada Supriyani karena telah mencabut kesepakatan damainya dengan keluarga Aipda Wibowo Hasyim telah melewati batas, yakni 1x24 jam, setelah dikeluarkan pada 6 November 2024 lalu.
Baca juga: Lagi, Susno Duadji Bandingkan Kasus Guru Supriyani dan Kasus Vina Cirebon: Direkayasa, Saksi Palsu
"Iya belum ada permintaan maaf (dari Supriyani), tetapi kami masih menunggu arahan bupati, karena sampai hari ini belum ada perintah dan arahan selanjutnya dari bupati," kata Annas Masud, melansir dari ANTARA.
Dia menyebutkan bahwa komitmen pemerintah daerah (Pemda) adalah memberikan teguran kepada guru honorer SDN 4 Baito Supriyani yang saat ini sedang berselisih dengan keluarga Aipda Wibowo Hasyim itu tidak ada penekanan yang terjadi saat proses mediasi di lakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konawe Selatan.
"Kalau kita tidak somasi maka publik akan menilai bahwa benar ada penekanan saat terjadinya mediasi tersebut," ujarnya.
Annas Masud juga menjelaskan bahwa somasi yang dilayangkan kepada Supriyani itu merupakan bukti yang dilakukan oleh Pemkab Konawe Selatan agar memberikan rasa damai kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada pihak-pihak yang bersangkutan dalam perkara dugaan penganiayaan di SDN 4 Baito.
"Somasi ini dilakukan sebagai bukti bahwa mediasi yang dilakukan adalah untuk memberikan rasa damai kepada para pihak yang bersangkutan," jelas Annas Masud.
Baca juga: Somasi Bupati Konsel ke Guru Supriyani Imbas Batal Damai dengan Aipda WH Belum Terwujud, Gertakan?
Ia menyampaikan bahwa mediasi perdamaian yang dilakukan langsung oleh Bupati Surunuddin itu merupakan pendekatan sosial kemasyarakatan untuk kerukunan.
"Bupati selalu menegaskan bahwa masalah proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo itu sesuatu yang berbeda dan bupati tidak akan mencampuri. Kita namanya pemerintah selalu berusaha mendamaikan para pihak," tambah Annas Masud.
Sementara itu, kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, menyebut somasi yang dilayangkan kepada Supriyani itu hanya sebuah gertakan semata.
Lantaran, kata Andri, pihaknya hingga saat ini belum menerima panggilan dari kepolisian.
Padahal, dalam somasi yang dilayangkan Surunuddin, Supriyani harus memenuhi permintaan sang Bupati dalam waktu 1x24 jam.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Bupati Konawe Selatan
Guru Supriyani Disomasi
Surunuddin Dangga
Pemkab Konawe Selatan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Gaji PNS 2026 Jadi Naik Atau Tidak? Menkeu Purbaya Masih Diskusikan: Gak Boleh Ceplas-Ceplos |
|
|---|
| Sosok Irjen Pol Krisno H Siregar Kapolda Jambi yang Dilaporkan ke Mabes Polri Gara-gara Anak Buah |
|
|---|
| Daftar Lengkap Bansos yang Cair Bulan November 2025, Akan Dapat BLT Kesra Senilai Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Inilah Gebrakan Menkeu Purbaya yang Dinilai Tak Tepat Secara Momentum, Usik Dana Kementerian Lain |
|
|---|
| Imbas Banyak Motor Brebet Usai Isi Pertalite, Armuji Minta Pertamina Ganti Rugi, Bahlil Bereaksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Bagaimana-Kelanjutan-Somasi-Bupati-Konsel-ke-Guru-Supriyani-Dianggap-Cuma-Gertakan-Ini-Kata-Pemkab.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.