Berita Viral
Tak Cuma Dicopot, Ini Ancaman Kapolri ke Kapolsek dan Kanit Baito Jika Minta Uang Guru Supriyani
Tak cuma dicopot, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito bakal kena sanksi lebih berat jika terbukti minta uang ke guru Supriyani.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Tak cuma dicopot, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito bakal kena sanksi lebih berat jika terbukti minta uang ke guru Supriyani.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Seperti diketahui, Kapolsek Baito Iptu MI dan Kanit Reskrim Aipda AM ke Polres Konsel telah dicopot dari jabatannya.
Pencopotan ini dilakukan karena imbas dari kasus Guru Supriyani.
Mereka diduga meminta uang hingga 50 juta rupiah kepada guru Supriyani.
Baca juga: Rencana Serangan Balik Kubu Guru Supriyani Usai Dituntut Bebas, Didukung Susno Duadji: Tidak Cukup
Jika tuduhan itu terbukti, tak cuma dicopot, mereka juga bakal dipecat dari institusi Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memecat anggotanya jika ada yang terbukti meminta uang damai Rp50 juta di kasus guru honorer Supriyani.
“Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat,” kata dia usai mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, melansir dari ANTARA.
Jenderal Pol. Listyo Sigit mengatakan, saat ini tim Propam Polri telah turun tangan untuk menyelidiki personel terkait dugaan permintaan uang tersebut.
Baca juga: Baru 7 Bulan Jabat Kapolsek Baito Sudah Dicopot Gegara Kasus Guru Supriyani, Ini Sosok Iptu Idris
“Kami turunkan tim Propam untuk mendalami, sehingga kemudian menjadi jelas apakah fakta yang terjadi seperti itu atau sebaliknya,” kata dia.
Diketahui, Kapolsek Baito Iptu MI dan Kanit Reskrim Aipda AM ke Polres Konsel telah dicopot dari jabatannya, terkait permintaan minta uang Rp2 juta ke Supriyani agar guru honorer tersebut tidak ditahan kasus pemukulan terhadap muridnya.
Kapolres Konawe Selatan (Konsel), AKBP Febry Sam enggan mengomentari pencopotan dua anak buahnya di Polsek Baito tersebut.
AKBP Febry hanya membenarkan telah menarik dua personelnya yakni Kapolsek Baito Iptu MI dan Aipda AM yang menjabat Kanit Reskrim ke Polres Konsel.

"Iya benar sudah kami ganti dan tarik ke Polres. Kalau mau faktanya nanti jalan-jalan coba cek di Polsek Baito," katanya saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (11/11/2024).
Saat ditanya apakah dua anak buahnya itu dicopot karena terbukti meminta uang Rp2 juta ke Supriyani agar tidak ditahan saat penyidikan kasus di Polsek Baito, Febry tak mau berkomentar.
berita viral
Kapolri
Guru Supriyani
Kapolsek Baito
Kanit Reskrim Polsek Baito
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Cerita Nazir Dapat Listrik Gratis dari PLN Seminggu Setelah Anak Lahir, 8 Tahun Numpang Tetangga |
![]() |
---|
Ternyata Siswanto Tak Bertemu Arya Daru Sebelum Ditemukan Tewas, Beda Pernyataan dengan Polisi |
![]() |
---|
Kisah Enggar Siswa SMK Kediri yang Dapat Sepatu Hasil Patungan Teman Sekelas, Tiap Hari Jualan Tempe |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Nur, Terpidana Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi yang Dapat Amnesti Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Sebut Polisi Keceplosan saat Ungkap Penyebab Kematian Arya Daru, Reza Indragiri: Kontradiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.