Berita Viral

Terlanjur Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH, Begini Respon Mendikdasmen dan Kapolres

Terlanjur Guru Supriyani mencabut kesepakatan damai dengan Aipda WH, begini respon dari Mendikdasmen dan Kapolres Konawe Selatan.

|
kolase Tribun Sultra
Terlanjur Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH, Begini Respon Mendikdasmen dan Kapolres. 

SURYA.co.id - Terlanjur Guru Supriyani mencabut kesepakatan damai dengan Aipda WH, begini respon dari Mendikdasmen dan Kapolres Konawe Selatan.

Diketahui, Guru Supriyani akhirnya mencabut kesepakatan damai dengan pelapornya, pihak Aipda WH, yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024).

Surat pencabutan kesepakatan damai itu dilakukan guru Supriyani hanya berselang sehari  setelah bersepakat, pada Rabu (6 /11/2024). 

Meski demikian, beberapa pihak tahunya kasus guru Supriyani sudah berakhir damai.

Salah satunya adalah Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Baca juga: Bupati Konawe Selatan Bakal Dipanggil Kemendagri Imbas Somasi Guru Supriyani, Dimintai Penjelasan

Baca juga: Jual Kain Kafan Lewat Live TikTok, Aksi Penjual Menarik Perhatian: Check Out Sebelum Meninggal

Ia mengklaim bahwa kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, berakhir damai.

Adapun Supriyani sempat berurusan dengan hukum karena dituduh memukul muridnya yang merupakan anak seorang polisi.

“Ibu Supriyani kabarnya sudah selesai. Kabarnya sudah selesai, sudah damai,” ujar Mu'ti kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (6/11/2024), melansir dari Kompas.com.

Mu'ti pun kembali menyampaikan rencananya memberikan afirmasi kepada Supriyani untuk menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut dia, hal itu menjadi bagian dari komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan guru.

“Sudah kami sampakan itu kan. Insya Allah, insya Allah nanti. Jadi yang kami sampaikan tadi, untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN,” kata Mu'ti.

Baca juga: Kehidupan Guru Supriyani saat Dijebloskan ke Tahanan oleh Aipda WH, Rela Tidur Beralaskan Tikar

Baca juga: Pantesan Guru Supriyani Sempat Sepakat Damai dengan Aipda WH, Ucapan Bupati Konsel Ini Bikin Goyah

Sementara itu, Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam menuturkan, pihaknya akan membantu untuk berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo terkait kesepakatan damai.

"Kami akan membantu berkoordinasi dengan PN Andoolo terkait hasil kesepakatan damai ini untuk menjadi pertimbangan hakim dalam putusan nanti serta akan mengakomodasi dengan pihak-pihak lain agar tidak ada lagi panggilan kepada guru maupun perangkat sekolah lain, agar mereka dapat melaksanakan aktivitas belajar mengajar dengan baik dan normal," kata Febry.

Sebelumnya, Guru Supriyani akhirnya mencabut kesepakatan damai dengan pelapornya, pihak Aipda WH, yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024).

Surat pencabutan kesepakatan damai itu dilakukan guru Supriyani hanya berselang sehari  setelah bersepakat, pada Rabu (6 /11/2024). 

Guru Supriyani mengaku terpaksa berdamai dengan Aipda WH dan istri, FN karena tertekan. 

Selain itu, guru SD ini juga terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut. 

Baca juga: Rekam Jejak Abdul Halim Momo Ketua PGRI Sultra yang Pasang Badan Bantu Guru Supriyani Disomasi

Baca juga: Kisah Mbah Imang Tiap Hari Jalan Kaki 4 Jam Pikul Dagangan, Rela Tahan Lapar Demi Istri Bisa Makan

"Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024 karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.

Surat pernyataan Supriyani tersebut ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan Supriyani mencabut kesepakatan damai.

"Benar," katanya saat dikonfirmasi, TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024).

Ia menjelaskan alasan pencabutan kesepakatan damai itu, karena kliennya merasa tertekan dan terpaksa saat menandatangani surat kesepakatan damai yang dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Konawe Selatan tersebut.

Sebelumnya, dalam wawancara di program dialog Nusantara TV, Andri Darmawan menuding perdamaian ini upaya dari pihak-pihak tertentu untuk cuci tangan di kasus ini.

Baca juga: Mirip Kisah Romsi, Siswa MAN di Blitar Dapat Ponsel Hasil Iuran Teman Sekelas: Untuk Ngerjain Tugas

Andri Darmawan secara tegas menolak tegas upaya perdamaian di antara kedua pihak. 

Hal ini beralasan karena dari awal, pihaknya berkeyakinan100 persen bahwa guru Supriyani tidak bersalah. 

"Ada upaya mendamailkan, seakan-akan ada permintaan maaf, kami tolak tegas.

Perdamaian dalam rangka proses hukum, tidak ada ruang untuk itu," tegas Andri dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Selasa (5/11/2024). 

Andri melihat perdamaian ini adalah upaya untuk cuci tangan dari pihak kepolisian maupun kejaksaan. 

Dengan perdamaian itu, seakan-akan kedua pihak mengaku bersalah sehingga proses yang terjadi selama ini salah. Artinya, mau dicuci dengan menyatakan gak ada yang salah selama ini. 

"Kami tegas dan maju terus untuk membuktikan Ibu Supriyani tidak bersalah," tegas Andri. 

Andri justru merasa aneh dengan sikap keluarga korban (Aipda WH) yang justru bersemangat untuk adanya perdamaian, padahal di awal penyidikan mereka tidak mau. 

"Intinya, Ibu Supriyani tidak akan minta maaf dan mengakui kesalahan, karena memang tidak melakukan," katanya. 

Menurut Andre, proses hukum yang saat ini sudah berjalan di pengadilan, tidak boleh dicampuri. 

"Kami ingin bertarung, membuktikan siapa yang benar dan siapa yang bersalah," katanya. 

Andri melihat upaya damai yang disodorkan saat ini sudah terlambat karena sudah pernah diupayakan pihak ibu Supriyani di awal penyidikan. 

Baca juga: 2 Sosok Terkenal yang Siap Bantu Guru Supriyani, Sama-sama Ikut Pecahkan Kasus Vina Cirebon

Namun, karena saat itu ada permintaan uang damai, sehingga perdamaian tidak terwujud.

"Sekarang baru didorong terus. Motif untuk menyelesaikan secara damai, untuk cuci tangan terhadap segala kesalahan sebelumnya," tegasnya. 

Diinisiasi Bupati Konawe Selatan

Perdamaian guru Supriyani dan Aipda WH dituding sebagai upaya cuci tangan pihak-pihak ini.
Perdamaian guru Supriyani dan Aipda WH dituding sebagai upaya cuci tangan pihak-pihak ini. (kolase istimewa/tribun sultra)

Diketahui, Kasus hukum Guru Supriyani yang dituduh pukul siswanya yaitu seorang anak polisi di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara, masih terus berjalan. 

Kabar terbaru, Guru Supriyani bertemu Aipda WH dan istrinya untuk saling berdamai pada Selasa (5/11/2024). 

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga menginisiasi pertemuan Supriyani dan Aipda WH bersama sang istri. 

Dalam pertemuan tersebut, Guru Supriyani dan keluarga sepakat berdamai dan saling memaafkan. 

Baca juga: Kesalahan Fatal Samsuddin Eks Pengacara Guru Supriyani, Nyaris Gugurkan Proses Hukum dengan Aipda WH

Kuasa Hukum Supriyani, Samsuddin mengatakan pertemuan itu meruapakan inisiatif dari Bupati Konsel.

"Pertemuan tadi itu iniasitif Bupati Surunuddin untuk mencoba mendamaikan keduanya," ujarnya, Selasa (5/11/2024). 

Kata Samsuddin, upaya damai itu dilakukan supaya tidak ada riak-riak di Desa Baito, Kecamatan Baito. 

"Apalagi dua orang ini kan warga Desa Baito," kata Samsuddin. 

"Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana itu yang dihindari," lanjutnya. 

Kendati demikian, kata Samsuddin, proses hukum kasus ini tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo. 

"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo," jelasnya. 

Baca juga: Analisis Dokter Forensik Soal Luka Anak Aipda WH Terbukti, Rekan Guru Supriyani Beber Fakta Ini

Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga memediasi guru Supriyani, Aipda WH dan istri NF, orangtua murid SDN 4 Baito. 

Surunuddin mempertemukan Supriyani dengan orangtua murid berinisial D, untuk mendamaikan kasus pemukulan yang dituduhkan ke guru honorer tersebut.

Berdasarkan foto yang beredar, Selasa (5/11/2024), Bupati Konsel mempertemukan Supriyani dengan orangtua murid, Aipda WH dan NF di Rumah Jabatan Bupati Konsel, pada Selasa (5/11/2024). 

Andri mengatakan, proses hukum tetap berjalan karena Supriyani sudah mengaku tidak pernah melakukan pemukulan meski sudah ada kesepakatan 'berdamai' dengan orangtua korban. 

"Jadi proses hukum ini tetap lanjut tidak bisa dicampuri dengan mediasi itu. Karena ibu Supriyani sudah mengaku tidak bersalah," jelasnya. 

"Ini hanya upaya dari pemerintah daerah untuk meredakan situasi saja," lanjut Andri.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Baca juga: Sosok Niatus Sholihah Gadis Disabilitas yang Ditawari Raffi Ahmad Jadi Staf Utusan Khusus Presiden

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved