Berita Viral
Kesalahan Fatal Samsuddin Eks Pengacara Guru Supriyani, Nyaris Gugurkan Proses Hukum dengan Aipda WH
Terungkap kesalahan fatal yang telah dilakukan Samsuddin, mantan kuasa hukum Guru Supriyani. Nyaris bikin gugur proses hukumnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Terungkap kesalahan fatal yang telah dilakukan Samsuddin, mantan kuasa hukum Guru Supriyani.
Gara-gara itu, proses hukum antaran guru Supriyani dan Aipda WH nyaris saja gugur.
Hal ini lantaran Samsuddin telah membuat draf perjanjan damai dengan Aipda WH, yang ditanda tangani Supriyani.
Dan salah satu poinnya adalah menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan.
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, membantah turut menjadi inisiator dalam kesepakatan perdamaian antara kliennya dengan orang tua korban, yakni Aipda Wibowo Hasyim dan Nurfitriana.
Baca juga: Rekam Jejak Abdul Halim Momo Ketua PGRI Sultra yang Pasang Badan Bantu Guru Supriyani Disomasi
Adapun bantahan ini untuk menjawab pernyataan eks tim pengacara Supriyani, Samsuddin, dalam salah satu siniar atau podcast.
Andri mengatakan, sebenarnya pertemuan Supriyani dan orang tua korban hanya sebatas sebagai forum untuk saling memaafkan. Dia pun mengaku tidak keberatan terkait niatan tersebut.
Namun, dia keberatan ketika pertemuan kedua belah pihak justru untuk mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan.
"Saya tidak pernah jadi inisiator, ya. Intinya saat itu ada permintaan untuk mempertemukan antara Bu Supriyani dan Pak Wibowo.
Saya dari awal sudah jelaskan, kalau pertemuan itu dalam rangka mau untuk saling memaafkan, saya nggak ada persoalan."
"Tapi kalau salam-salaman, maaf-maafan itu disangkutpautkan dengan konteks hukum, itu yang kami tidak terima dan kami tolak," ujar Andri, Jumat (8/11/2024), melansir dari Tribunnews.
Baca juga: Pantesan Guru Supriyani Sempat Sepakat Damai dengan Aipda WH, Ucapan Bupati Konsel Ini Bikin Goyah
Andri mengaku sebenarnya dirinya juga sudah memerintahkan Samsuddin saat masih menjadi anggota tim kuasa hukum, agar tidak menandatangani apapun.
Nyatanya, kata Andri, Samsuddin justru menjadi sosok yang membuat draf surat kesepakatan perdamaian antara Supriyani dan orang tua korban.
"Tapi, pada saat itu dia seakan-akan bilang susah jaringan lah, apalah. Nanti belakang, saya tahu dari Ibu Supriyani ternyata yang membuat konsep kesepakatan (perdamaian) itu Samsuddin," jelasnya.
Andri juga menyebut, salah satu poin kesepakatan perdamaian yang drafnya dibuat oleh Samsuddin tertulis, proses hukum tidak dilanjutkan dan kedua belah pihak sepakat damai.
berita viral
Samsuddin
Supriyani
Guru Supriyani
Aipda WH
Andri Darmawan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Mayjen Piek Budyakto, Pangdam Udayana yang Bentuk Tim Selidiki Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
Viral di TikTok, Prajurit TNI AL di Sidoarjo Buka Angkringan dan Serukan Tidak untuk Judol |
![]() |
---|
Ditutup Gegara Tragedi Tewasnya Juliana Marins, Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Lagi, Mulai Kapan? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK Terkait Dana Pembangunan RS |
![]() |
---|
Pantas Alexsandro Siswa Kelas 12 Bisa Jebol Keamanan NASA, Ternyata Begini Cara Belajarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.