Berita Viral

Kesalahan Fatal Samsuddin Eks Pengacara Guru Supriyani, Nyaris Gugurkan Proses Hukum dengan Aipda WH

Terungkap kesalahan fatal yang telah dilakukan Samsuddin, mantan kuasa hukum Guru Supriyani. Nyaris bikin gugur proses hukumnya.

kolase Tribun Sultra
Supriyani dan Samsuddin. Terungkap Kesalahan Fatal Samsuddin Eks Pengacara Guru Supriyani. Nyaris Gugurkan Proses Hukum dengan Aipda WH. 

SURYA.co.id - Terungkap kesalahan fatal yang telah dilakukan Samsuddin, mantan kuasa hukum Guru Supriyani.

Gara-gara itu, proses hukum antaran guru Supriyani dan Aipda WH nyaris saja gugur.

Hal ini lantaran Samsuddin telah membuat draf perjanjan damai dengan Aipda WH, yang ditanda tangani Supriyani.

Dan salah satu poinnya adalah menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, membantah turut menjadi inisiator dalam kesepakatan perdamaian antara kliennya dengan orang tua korban, yakni Aipda Wibowo Hasyim dan Nurfitriana.

Baca juga: Rekam Jejak Abdul Halim Momo Ketua PGRI Sultra yang Pasang Badan Bantu Guru Supriyani Disomasi

Adapun bantahan ini untuk menjawab pernyataan eks tim pengacara Supriyani, Samsuddin, dalam salah satu siniar atau podcast.

Andri mengatakan, sebenarnya pertemuan Supriyani dan orang tua korban hanya sebatas sebagai forum untuk saling memaafkan. Dia pun mengaku tidak keberatan terkait niatan tersebut.

Namun, dia keberatan ketika pertemuan kedua belah pihak justru untuk mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan.

"Saya tidak pernah jadi inisiator, ya. Intinya saat itu ada permintaan untuk mempertemukan antara Bu Supriyani dan Pak Wibowo.

Saya dari awal sudah jelaskan, kalau pertemuan itu dalam rangka mau untuk saling memaafkan, saya nggak ada persoalan."

"Tapi kalau salam-salaman, maaf-maafan itu disangkutpautkan dengan konteks hukum, itu yang kami tidak terima dan kami tolak," ujar Andri, Jumat (8/11/2024), melansir dari Tribunnews.

Baca juga: Pantesan Guru Supriyani Sempat Sepakat Damai dengan Aipda WH, Ucapan Bupati Konsel Ini Bikin Goyah

Andri mengaku sebenarnya dirinya juga sudah memerintahkan Samsuddin saat masih menjadi anggota tim kuasa hukum, agar tidak menandatangani apapun.

Nyatanya, kata Andri, Samsuddin justru menjadi sosok yang membuat draf surat kesepakatan perdamaian antara Supriyani dan orang tua korban.

"Tapi, pada saat itu dia seakan-akan bilang susah jaringan lah, apalah. Nanti belakang, saya tahu dari Ibu Supriyani ternyata yang membuat konsep kesepakatan (perdamaian) itu Samsuddin," jelasnya.

Andri juga menyebut, salah satu poin kesepakatan perdamaian yang drafnya dibuat oleh Samsuddin tertulis, proses hukum tidak dilanjutkan dan kedua belah pihak sepakat damai.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved