Berita Viral
Rejeki Nomplok Guru Supriyani usai Jadi Terdakwa Diduga Aniaya Anak Polisi, Dapat Bantuan Rp 10 Juta
Guru Supriyani mendapat rezeki nomplok di tengah statusnya sebagai terdakwa kasus dugaan penganiayaan siswa yang merupakan anak polisi.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Sebelumnya, Prof. Mu'ti mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendengar proses hukum Supriyani. Prof. Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya sudah mendapat beberapa laporan dari Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai kelanjutan kasus ini.
Hasilnya, kata Prof. Mu'ti, guru tersebut telah diberikan penangguhan penahanan oleh Pengadilan Negeri (PN) yang menangani kasus tersebut.
"Ketua PN mengabul permohonan penangguhan penahanan Supriyani," ungkapnya.
Kendati demikian, Supriyani akan tetap menjalani persidangan pada Kamis (24/10/202) untuk bisa mendapatkan kepastian hukum.
Selain itu, kata Prof. Mu'ti, Ketua PN juga telah menyambut baik usulan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) untuk memberikan vonis sesuai dengan rasa keadilan masyarakat.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
| Inilah Gebrakan Menkeu Purbaya yang Dinilai Tak Tepat Secara Momentum, Usik Dana Kementerian Lain |
|
|---|
| Imbas Banyak Motor Brebet Usai Isi Pertalite, Armuji Minta Pertamina Ganti Rugi, Bahlil Bereaksi |
|
|---|
| Duduk Perkara Mahasiswi Kedokteran Dikirimi Papan Bunga Berisi Tuduhan Selingkuh saat Wisuda |
|
|---|
| Sosok Muhidin Gubernur Kalsel yang Sindir Menkeu Purbaya 'Koboi Salah Tembak' Soal Dana Triliunan |
|
|---|
| Viral Warga Surabaya dan Jatim Ngeluh Motor Brebet Usai Isi Pertalite, Ini Penyebab dan Cara Ceknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Rejeki-Nomplok-Guru-Supriyani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.